Warta

Tiga Tahun Perjanjian Sewa Berakhir, Jalan Hauling Tambang Diduga Masih Beroperasi di Atas Aset Pemkot Samarinda

KLIKSAMARINDA – Sudah lebih dari tiga tahun perjanjian sewa berakhir. Namun jalan hauling batu bara masih beroperasi. Bahkan masih melintas di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Itulah fakta yang mencuat dalam rapat pembahasan aset daerah di Balai Kota, belum lama ini.

Rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun itu, membahas dugaan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dengan luas sekira 30 hektare di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, oleh sebuah perusahaan tanpa dasar hukum yang sah.

Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Idfi Septiani, menjelaskan perjanjian sewa yang menjadi dasar penggunaan lahan tersebut telah resmi berakhir pada 10 Oktober 2022.

Namun hingga kini, belum ditemukan satu pun dokumen perpanjangan maupun dasar hukum baru. Yang ada justru sebaliknya. Bukti jika aktivitas di atas lahan itu terus berjalan.

“Analisis citra satelit multitahun mengungkap fakta mengejutkan. Infrastruktur jalan hauling batu bara yang melintas di atas aset Pemkot terbukti masih eksis dan berfungsi hingga 2024, meskipun perjanjian sewa dengan pihak tambang telah berakhir sejak 2022,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Samarinda.

Rekam jejak citra satelit mencatat kronologi yang gamblang tanda-tanda pembukaan lahan mulai terlihat sejak 2015, jalan hauling terbentuk jelas pada 2017, aktivitas pertambangan meningkat signifikan di 2018, hingga terkonfirmasi masih aktif digunakan pada 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *