Syahruddin M Noor Jabat Ketua DPRD Kabupaten PPU
KLIKSAMARINDA – Syahruddin M Noor resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Syahruddin M Noor menjalani prosesi pengucapan sumpah/janji ketua DPRD kabupaten PPU sisa masa jabatan 2019–2024 Senin, 4 Juli 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam hadir pada acara ini. Syahruddin M Noor merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU. Pada pergantian antar waktu atau PAW ini menggantikan posisi jabatan Ketua DPRD kabupaten PPU, Jhon Kenedi juga dari Partai Demokrat PPU.
Pergantian ini setelah pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian ketua DPRD PPU sebelum pelantikan ini.
Dalam sambutan, Plt. Bupati PPU, Hamdam mengatakan bahwa pelantikan tersebut adalah sebuah kejadian bersejarah dalam kehidupan berdemokrasi di daerah, yaitu prosesi pengucapan sumpah /janji Ketua DPRD PPU sisa Masa Jabatan 2019-2024.
“Oleh karenanya, dengan telah diresmikannya Ketua DPRD Kabupaten PPU secara institusional sudah dapat menjalankan fungsi dan peranannya sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, keberadaannya diharapkan dapat selalu bersinergi dengan Pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan daerah,“ ujar Plt. Bupati Hamdam.
Plt Bupati Hamdam menambahkan, DPRD merupakan salah satu unsur lembaga Pemerintahan Daerah. Maka DPRD mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan Pemerintah Daerah.
Hamdam menyatakan, kedudukan yang setara bermakna bahwa antara lembaga Pemerintahan Daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar. Sedangkan hubungan kemitraan bermakna, antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Kedudukan dan fungsi yang seimbang antara pemerintah daerah dan DPRD dimaksudkan agar hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD bisa berjalan secara serasi, sinergis dan saling mendukung serta tidak saling mendominasi satu sama lain.
Dengan pola keseimbangan seperti ini, maka pengelolaan Pemerintahan Daerah yang dilakukan akan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karenanya, mengingat pentingnya jalinan hubungan kerja sama dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah ini lah, maka tentu kita berharap keharmonisan hubungan antara DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah terjalin selama ini, bisa terus terjaga bahkan terus ditingkatkan dalam upaya kita bersama membangun Kabupaten Penajam Paser Utara yang maju dan sejahtera,” ujar Hamdam.
Plt Bupati Hamdam juga menyatakan, sesuai dengan pengalaman, bahwa dalam praktek berpemerintahan tidak selamanya dapat berjalan mulus. Dalam kenyataannya, ada saja masalah atau persoalan yang terkadang memerlukan perhatian dan kerja keras semua.
Untuk itu dirinya berharap agar terjalin kerjasama dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam mencari solusi pemecahan masalah yang terjadi disekitar.
“Saya yakin, dengan kerjasama yang baik diantara eksekutif dan legislatif serta stakeholders yang ada, InsyaAllah tidak ada masalah yang tidak bisa ditangani atau diselesaikan. Selamat bertugas. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan melindungi kita semua dalam menjalankan amanah dari rakyat,” ujar Hamdam. (*).