News

Staf Keuangan RS Haji Darjad Jadi Saksi di Pengadilan

KLIKSAMARINDA – Sidang lanjutan pemegang saham dan ahli waris di PT Dardjad Bina Keluarga (DBK) di Pengadilan Negeri Kota Samarinda, kembali digelar Selasa 15 Agustus 2023, pagi tadi. Dengan agenda utama periksaan saksi termohon, sidang kembali dipimpin hakim Yulius Christian Hendratmo, S. H.

Dalam sidang ini, saksi termohon yang dihadirkan adalah Muhammad Hatta Hasyim. Diketahui, saksi merupakan staf keuangan di RS Haji Darjad. Selain itu, saksi mengaku masih memiliki ikatan kekerabatan dengan pihak pemohon maupun termohon.

Dalam keterangannya, saksi juga sempat menerangkan silsilah keluarga H. Dardjad yang terdiri dari anak dan cucu. Selain itu, saksi sempat juga mengungkapkan tugasnya di RS Haji Darjad.

Yayes Arianto, S. H., kuasa hukum PT DBK menganggap, keterangan saksi dari pihak termohon tidak terlalu substantif. “Apalagi saksi sempat mengaku tidak mengetahui secara pasti silsilah keluarga H. Dardjad. Saksi sempat menerangkan tugasnya di RS Haji Darjad yaitu untuk urusan penagihan,” katanya, saat diwawancara via telepon, Selasa 15 Agustus 2023.

Selain itu, Yayes Arianto S. H. menguraikan, permohonan PT DBK di PN Kota Samarinda adalah untuk menggelar RUPS ketiga. Makanya, dalam agenda RUPD PT DBK nanti penjelasan mengenai silsilah H. Darjad berserta ahli waris yang berhak akan dibahas. “Bagi kami, keputusan ada di majelis hakim. Harapan kami, majelis hakim bisa mempertimbangkan permohonan kami,” ujarnya.

Yayes Arianto S. H. menyatakan, RUPS yang diusulkan PT DBK merupakan pangkal untuk menata kembali kedudukan sekaligus posisi PT DBK. “Intinya, kami serhakan semua kepada majelis hakim,” jelasnya.

Dari keterangan saksi termohon maupun saksi pemohon yang diperiksa hakim pada 9 AGustus 2023 lalu, terungkap silsilah keluarga H. Darjad yang menjadi pemegang saham di PT DBK. Mereka adalah kelima anak H. Darjad.

Anak pertama adalah (almh) Hj Jaenab yang memiliki anak tunggal bernama (alm) Nusyirwan Ismail. Anak kedua adalah (alm) H. Muhamamd Mas’ud yang memiliki anak drh Iliansyah dan Muhammad Rudy Setiawan. Lalu Ahmadsyah, anak ketiga yang saat ini masih hidup dan menjabat sebagai direktur di PT DBK. Anak keempat adalah (alm) Asmuriansyah. Istri putra ketiga H. Darjad ini diketahui telah meninggal dan tidak memiliki anak. Terakhir adalah (alm) Ardiansyah, yang memiliki dua anak bernama Erwin dan Desy.

Sementara itu, media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada kuasa hukum termohon, Febrianus Kefi S. H. Namun hingga pukul 19.18 Wita, belum ada tanggapan apapun mengenai persidangan ini. “Nanti sy kabari ya soalnya mau pergi sidang di bpp,” ucapnya membalas pesan media ini.

Sebagai informasi, sidang dengan nomor perkara 221/Pdt.P/2023/PN Smr dijukan oleh Achmadsyah sebagai pemohon. Adapun pihak termohon dalam perkara ini adalah drh Iliansyah, dr Muhammad Deddy Pratama, dan dr Ayu Milasari. (fai)

Back to top button
DMCA.com Protection Status