News

Empat Deputi IKN Baru Dilantik Bambang Susantono

KLIKSAMARINDA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono resmi melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan OIKN, pada Kamis 16 Februari 2023. Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kementerian Sekretariat Negara Jakarta.

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/TPA Tahun 2023 dan Nomor 32/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Kepala OIKN menyampaikan pesan bahwa selama lima tahun ke depan OIKN memiliki tugas untuk menyiapkan dasar-dasar dalam pembangunan hingga pengembangan IKN.

Selain itu, Kepala OIKN juga menyampaikan tiga hal kepada para pejabat yang dilantik. Pertama, memperkuat “4K” yakni koordinasi, komunikasi, konsolidasi, dan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat di dalam dan di luar negeri.

“Kedua, tidak ada toleransi untuk korupsi. Otorita IKN harus menjaga good governance agar dapat menerapkan “ESG” yakni environment, social, dan governance. Ketiga, segera membangun tim yang kuat dan kompak,” ujar Bambang Susantono melalui keterangan tertulis, Kamis 16 Februari 2023.

Adapun empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik, di antaranya:

1. Alimuddin sebagai Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Penajam Paser Utara;

2. Agung Wicaksono sebagai Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, yang sebelumnya menjabat sebagai Managing Director PT Jababeka Infrastruktur;

3. Mia Amalia sebagai Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembangunan Daerah, Kementerian PPN/Bappenas; dan

4. Silvia Halim sebagai Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta.

Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang dan keahlian yang berbeda-beda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status