SKB CPNS 2019 di Kaltim Berakhir Dapat Apresiasi Panselnas

KLIKSAMARINDA – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi 2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan sistem CAT berakhir Sabtu, 5 September 2020. Berakhirnya SKB CPNS ini ditandai dengan serah terima berita acara hasil SKB oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Kabid Pengangkatan dan Pensiun Budi Utomo dari Kanreg VIII BKN Banjarmasin kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah diwakili Kabid Mutasi Hj. Kustiningsih.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Terimakasih banyak kepada tim juga Sekretariat dan UPT Penkom yang bekerja keras membantu memfasilitasi kegiatan ini, mohon maaf jika ada kekurangan,” ujar Kustiningsih.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan Satpol PP sehingga pelaksanaan SKB sukses dan lancar sesuai aturan protokol kesehatan.
Ketua Tim panselnas SKB Budi Utomo juga menilai sekaligus mengatakan pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Kaltim di tengah pandemi ini sudah cukup baik dengan mematuhi protokol Covid-19.
“Sampai saat ini semua berjalan baik dan lancar. Karena ini online kemarin sempat mengalami masalah di koneksi. Tapi segera bisa diatasi. Kami menilai pelaksanaannya sudah cukup bagus di sini. Capaiannya luar biasa. Kaltim sudah punya pengalaman di SKD kemarin,” ujar Budi Utomo.
Jumlah peserta SKB CPNS Formasi 2019 di Pemprov Kaltim tercatat sebanyak 605 orang. Tingkat kehadiran peserta mencapai 592 orang. Sementara peserta yang tidak hadir sebanyak 13 peserta. Satu peserta yang tidak hadir di antaranya akibat terkofnirmasi positif Covid-19 dan sedang isolasi mandiri.
Terkait peserta dengan status Covid-19 tersebut, Kustiningsih mengatakan adalah mutlak wewenang dari Panselnas. Peserta tersebut akan tetap mengikuti SKB dengan jadwal sesuai arahan dari Panselnas.
“Yang jelas semua ada dalam berita acara. Dijadwalkan ulang kapan dan di mana nanti Panselnas yang memutuskan. Yang bersangkutan (peserta status positif Covid-19-red) akan dihubungi,” ujar Kustiningsih.
Mengenai pengumuman berikutnya, pelamar diminta agar menunggu sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah melalui instansi yang dilamar masing-masing. Perhitungan untuk ranking kelulusan CPNS adalah 40 persen dari nilai SKD dan 60 persen nilai SKB. (ren)