KLIKSAMARINDA – Peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda, Pemerintah Kota akan melakukan Rapid Test mulai Rabu 22 April 2020. Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menyebutkan, Pemkot Samarinda telah menyiapkan tempat khusus isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau Rumah Sakit Karantina.
Rumah Sakit Karantina PDP ini berada di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Pemprov Kaltim, di Jalan Anggur Samarinda Ulu. Menurut Syaharie Jaang, gedung tersebut akan bisa digunakan antara Selasa atau Rabu.
“Kita sudah siapkan ini selama satu minggu. Tempat ini nantinya bisa menampung 80 pasien terkonfirmasi,” kata Syaharie Jaang saat melakukan peninjauan langsung lokasi Senin siang, 20 April 2020.
Syaharie Jaang juga menyebutkan, Rapid Test ini bukan untuk semua orang. Mereka yang diundang adalah orang yang memiliki catatan medis.
“Terutama yang baru dari perjalanan luar kota atau pulau. Atau Ada ODP tertentu yang sesuai dengan pertimbangan tim medis,” ujar Syaharie Jaang.
Kepala Dinas Kesehatan kota Samarinda, Ismed Kosasih menjelaskan, tempat karantina ini merupakan upaya Pemkot Samarinda untuk menghadapi fase-fase puncak dari pandemi Covid-19. Di tempat karantina ini ada beberapa kegiatan utamanya yaitu untuk peningkatan kapasitas deteksi dengan Rapid Test.
Tim medis yang bertugas di Rumah sakit ini juga telah dibekali protokol penanganan Covid-19 dan terus berkoordinasi langsung dengan tim ahli dan dokter penanggung jawab di Rumah Sakit AW Syahranie Samarinda.
“Bila hasilnya indikasi mengarah kepada perawatan, maka warga kita dengan gejala ringan akan dirawat di Rumah Sakit ini. Sedangkan masyarakat kita yang mempunyai gejala sedang mengarah ke berat akan kami kordinasikan dengan dua Rumah Sakit Rujukan yang telah ditunjuk,” ujar Ismed Kosasih. (Jie)