Sederet Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baznas Kaltim
KLIKSAMARINDA – Dugaan penyimpangan dana umat menimpa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dugaan tersebut datang dari Front Aksi Mahasiswa (FAM) saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Baznas Kaltim, Jalan Harmonika Nomor 1A, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Selasa 31 Mei 2022.
“Mendesak Kejati Kaltim untuk turun menyidik dan menindak upaya melawan hukum dan korupsi di Baznas Kaltim dan memeriksa seluruh oknum yang terlibat,” ujar Nhazar.
Dari uraian Nhazar, setidaknya ada 8 temuan dugaan penyimpangan dana umat di Baznas Kaltim.
1. Penggunaan dana ZIS yang digunakan untuk investasi di bank MS untuk mendapatkan 1 unit mobil Toyota Avansa type 1.3 E M/T padahal sudah sangat jelas bahwa dana ZIS harus segera disalurkan kepada mustahik;
2. Dana ZIS digunakan untuk Rapat Kerja serta Family Gathering berupa perjalanan Umroh Amil dan keluarga dan di tahun berikutnya mengadakan Rapat Kerja ke Labuan bajo yang
tidak jelas manfaatnya untuk Baznas;
3. Terdapat pemborosan Honor panitia kegiatan Baznas Kaltim sebesar Rp1.309.037.480 yang sudah sangat jelas tidak sesuai dengan keputusan Ketua Baznas RI No. 37 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Honorarium serta terdapat transportasi kegiatan tidak rutin Baznas. Selisih antara realisasi dengan dengan standar sebesar Rp640.935.000:
4. Adanya dugaan pendistribusian dana ZIS yang tidak sesuai peruntukannya berupa program Beasiswa Amil Baznas Kaltim sebesar Rp294.000.000 tahun 2018 serta Rp260.000.000 pada tahun 2019:
5. Terdapat dugaan penyelewengan dana sebesar Rp260.500.000 oleh oknum SR pegawai Baznas;
6. Terdapat kegiatan pembuatan SOP Baznas Kaltim sebesar Rp150.000.000 yang dimana dana tersebut diterima tunai oleh Bendahara Tim Pembuatan SOP, namun berdasarkan data yang FAM dapat laporannya belum dipertanggungjawaban;
7. Pada 2019 ada dugaan pencairan dana sebesar Rp100.000.000 untuk kegiatan penulisan buku tentang zakat oleh oknum Ketua dan Wakil Ketua IV yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing;
8. Dugaan penyalahgunaan wewenang berupa penggunaan dana ZIS yang tidak sesuai peruntukkannya.
Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan kemudian menerima 7 orang perwakilan pengunjuk rasa. Perwakilan FAM lalu melakukan dialog dengan jajaran pimpinan Baznas Kaltim.
Pertemuan berlangsung di Lantai 3 Kantor Baznas Kaltim. Hadir Ketua Baznas Kaltim, Achmad Naban, Wakil Ketua Baznas Kaltim, Suparno, Anggota Dewan Pengawas, Elto, dan Direktur Operasional Baznas Kaltim, Muktamam.
Pihak Baznas kemudian menyatakan akan memberikan data klarifikasi dan penjelasan dalam waktu 1 minggu ke depan.
“Kami minta waktu seminggu,” ujar Muktamam.
Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan membenarkan adanya penyimpangan dana umat. Namun menurut Ahmad Nabhan, penyimpangan dana tersebut terjadi pada kepengurusan periode lalu.
“Sudah ada yang mengembalikan dengan cara dicicil,” ujar Ahmad Nabhan.
Aksi FAM Kaltim ini berlangsung pukul 11.00 Wita dengan pengawalan ketat dari jajaran TNI dan Polri. Koodinator aksi, Nhazar menyatakan, ada delapan temuan perbuatan melawan hukum oleh oknum-oknum yang berada di Baznas Kaltim.
Babinsa Kelurahan Dadimulya, Koramil 01/Smd ulu Kodim 0901/Smd, Serda M. Aini bersama pihak Polsek Samarinda Ulu melaksanakan pemantauan dan mengamankan aksi unras FAM Kaltim tersebut.
“Keberadaan kami sebagai Babinsa di sini adalah untuk memantau dan membantu aparat kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa yang sedang berlangsung. Tentunya sudah menjadi kewajiban kami untuk senantiasa menjaga setiap aksi unjuk rasa, agar dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, tanpa ada kejadian yang anarkis sekecil apapun,” ujar Serda M. Aini. (*)