KLIKSAMARINDA – Seorang pemuda berusia 17 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) per Rabu, 29 April 2020. Pemuda ini baru saja melakukan perjalanan dari Amerika dan Jepang.
“Satu orang (Laki-laki 17 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Amerika dan Jepang yang ditetapkan sebagai kasus PDP oleh Klinisi Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Kasus melaksanakan isolasi diri di rumah,” ujar Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dalam pers conference melalui aplikasi Zoom Cloud, Rabu 29 April 2020.
Selain kasus PDP tersebut, Kota Samarinda menjadi daerah yang cukup banyak menyumbang jumlah PDP per 29 April 2020. Sebanyak 15 kasus PDP saat ini menjalani isolasi di rumah sakit Karantina Bapelkes Samarinda.
Antara lain, 3 kasus merupakan pelaku perjalanan dari Magetan, 4 kasus pelaku perjalanan dari Gowa, 5 kasus perjalanan dari Balikpapan/ Sementara 2 kasus lainnya merupakan pelaku perjalanan dari Martapura.
Jumlah PDP di Kaltim per 29 April 2020 sebanyak 33 kasus atau terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan kasus PDP di Kalimantan Timur masih didominasi oleh pelaku perjalanan dari Gowa Sulawesi Selatan.
Andi M Ishak mengatakan, peningkatan jumlah kasus positif dan jumlah PDP di Kaltim membuktikan bahwa masih banyaknya pasien yang belum patuh dalam melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Mereka adalah pelaku perjalanan yang harusnya melakukan isolasi mandiri di rumah. Akibatnya banyak dari pasien yang terkonfirmasi langsung dijemput untuk menjalani isolasi dengan pengawasan tim dokter. Beberapa adalah orang tanpa gejala yang harusnya bisa menjaga diri dan menjaga sesama untuk tidak melakukan aktifitas di luar karena mereka berpotensi menularkan virus ini,” kata Andi.
Peningkatan jumlah PDP juga terjadi di Balikpapan yakni 11 kasus diduga merupakan hasil dari transmisi lokal karena tidak ditemukan riwayat perjalanan semua pasien. PDP lainya adalah warga kota Bontang yang saat ini dirawat di RS Karantina Samarinda.
Sementara itu di Kutai Kartanegara ada 5 kasus yang merupakan pelaku perjalanan dari Gowa sebanyak 3 orang, 1 pelaku perjalanan dari Balikpapan dan 1 orang dari Magetan.
Satu kasus yang terakhir ada di Kabupaten Paser yang merupakan Pelaku perjalanan dari Gowa, yang ditetapkan PDP dan di rawat di RSUD Panglima Sebaya Paser. (Jie)