Samarinda Rawan Preman, Polisi Amankan Pelaku
KLIKSAMARINDA – Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, Kalimantan Timur menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), Kamis 17 Juni 2021, pukul 11.30 WITA. Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Roni Wibowo membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Pihaknya bersama anggota langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengamankan pelaku aksi premanisme tersebut.
Aksi premanisme itu viral di media sosial (medsos) yang terjadi di hari yang sama pada pukul 10.30 WITA. Warga yang memposting peristiwa yang dialaminya yakni saat dirinya sedang berhenti di halte seberang Islamic Center, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Warga itu tiba-tiba didatangi oleh seorang pria yang menagih uang parkir. Dirinya hanya berhenti sebentar untuk menunggu rekannya. Nah, ketika pelaku tersebut diberikan uang Rp2 ribu, malah ditolak. Pelaku meminta uang Rp10 ribu.
Dalam postingan tersebut, warga mengaku diancam dan melapor kepada petugas untuk segera bertindak.
“Jadi pelaku ini melakukan pungutan liar dengan berkedok sebagai juru parkir (jukir), dengan meminta uang parkir kepada mobil dan motor yang sedang parkir,” ujar Ipda Roni Wibowo saat dikonfirmasi.
“Untuk roda empat dimintai uang dengan jumlah Rp5 ribu dan motor dimintai Rp2 ribu. Jika kendaraan yang sehabis parkir tidak bersedia memberi sejumlah uang, maka pelaku langsung mengejar dan tidak segan membentak pengendara,” ujar Ipda Roni Wibowo.
Ipda Roni Wibowo menambahkan, penindakan tersebut juga dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri untuk menindak aksi pemanisme dan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Pelaku berinisial BG (41) ini sudah kami amankan dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Roni Wibowo. (Jie)