Respon Jahidin Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Kaltim Perlu Ikuti Arahan Gubernur Sebelumnya
KLIKSAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan tidak melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer. Kebijakan ini mengacu pada arahan Gubernur Kaltim periode 2018-2023, Isran Noor, sebelum mengakhiri masa jabatannya.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kaltim, Jahidin, baru-baru ini. Menurutnya, Isran Noor sempat membuat pernyataan tegas bahwa tidak akan ada satu pun honorer di Kaltim yang dihapus.
“Di Kaltim, gubernur yang lama, kan sebelum purna tugas sudah membuat statemen bahwa tidak ada satu pun honorer yang akan dihapus di Kaltim,” ujar Jahidin beberapa waktu lalu.
Kebijakan Gubernur Kaltim tersebut dikeluarkan meskipun saat itu Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pemberhentian seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah. Namun demikian, Jahidin meyakini Kaltim tidak akan menghapus tenaga honor.
Pasalnya, Gubernur Isran Noor telah lebih dahulu membuat keputusan untuk mempertahankan tenaga honorer di provinsi ini dengan penggunaan APBD.
“Kalau Pemerintah Pusat tidak memberikan anggarannya, daerah yang akan membayarkan gaji mereka,” papar politikus Partai Kebangkitas Bangsa (PKB) tersebut.
Menurut Jahidin, keputusan Isran Noor ini merupakan bentuk kebijaksanaan kepala daerah dalam mengelola provinsinya sendiri. Dalam sistem otonomi daerah, gubernur diberi kewenangan untuk membuat kebijakan sesuai kondisi dan kebutuhan daerahnya.
Salah satunya adalah dengan memanfaatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memadai untuk membiayai gaji para honorer. Dengan demikian, pemberhentian honorer dapat dihindari meski harus menggunakan APBD.
“Kepala daerah, kan punya kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri. Mereka, kan bisa mendapatkan gaji dari sumber APBD Kaltim. Kita bisa bayar gaji para honorer ini,” jelas Jahidin. (Dya/Adv/DPRDKaltim)