Residivis Samarinda Ditangkap Polisi Kukar

KLIKSAMARINDA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap seoang resedivis di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Jajaran Satuan Reskrim Polres Kukar menangkap residivis berinisial Jb, warga Jalan Gerilya Samarinda ini, Senin malam, 30 November 2020.
Penangkapan Jb berawal saat Sat Reskrim Polres Kukar menghadang mobil berwarna putih yang dibawa Jb, dengan Nomor Polisi KT 1961 NF Senin malam. Petugas langsung menghadang mobil yang dikendarai Jb saat Jb hendak pulang ke rmahnya di kawasan Jalan Gerilya, Samarinda.
Polisi menangkap pria pengangguran ini karena mendapatkan laporan jika pelaku telah merampas uang milik seorang pengusaha tabung gas di Kukar. Kapolres Kukar, AKBP Irwan Marsulin Ginting mengatakan, pelaku diketahui sudah dua kali melakukan aksinya di kutai kartanegara. Pelaku juga mengakui aksinya dilakukan di Samarinda.
AKBP Irwan Marsulin Ginting juga menyampaikan, tindakan Jb telah meresahkan masyarakat. Bahkan, Jb juga mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian saat melakukan aksinya.
Menurut AKBP Irwan Marsulin Ginting, incaran pelaku antara lain warga yang terindikasi menjadi pemakai narkoba.
“Ini sudah meresahkan masyarakat, khususnya Kukar. Karena pelaku mengaku anggota kepolisian. Pelaku memilih korban yang terindikasi pengguna narkoba kemudian dibawa ditakut-takuti. Kemudian pelaku mencari kesempatan untuk menipu atau mengambil barang milik korban. Pelaku residivis dan pernah dua kali masuk kasus yang sama,” ujar AKBP Irwan Marsulin Ginting yang turun langsung memimpin penangkapan.
Polisi sebelumnya menerima laporan warga Tenggarong, Kukar yang mengaku uang dan sejumlah barang miliknya diambil orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi di seputaran kantor Bupati Kukar.
Petugas kepolisian kemudian memeriksa CCTV yang ada di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kukar setelah mendapatkan laporan itu. Polisi kemudian mendapatkan identitas kendaraan yang digunakan pelaku.
Polisi kemudian bergerak dan menemukan mobil yang dikemudikan Jb di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Senin malam. Polisi menangkap Jb dan menyita uang tunai sekitar Rp8 juta hasil kejahatan pelaku saat Jb usai pulang mengantarkan mertua.
Kini, Jb meringkuk dalam bui di Mako Ppolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)