Parlementaria

Reses Selesai Usulan Akan Dibahas di Musrenbang

KLIKSAMARINDA – Agenda serap aspirasi rakyat atau reses Masa Sidang III Tahun 2020 anggota DPRD Kota Samarinda telah berlangsung pada 16-21 November 2020 lalu. Seluruh anggota DPRD Samarinda melaksanakan agenda reses tersebut untuk menyerap usulan dan masukan dari para konstituen dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Tahapan selanjutnya adalah Paripurna Penyampaian Hasil Reses di DPRD Samarinda. Setiap usulan akan disampaikan dalam paripurna tersebut. Masyarakat memberikan harapan kepada setiap angggota dewan untuk dapat merealisasikan setiap aspirasi.

Namun, setiap usulan akan kembali dibahas dalam agenda pembahasan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Menurut anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, Musrenbang menjadi agenda yang menentukan pelaksanaan usulan warga. Agenda tersebut akan membahas usulan yang masuk dalam APBD Kota Samarinda tahun berkutnya untuk seluruh wilayah yang ada di Samarinda.

“Saya melihat ketika melakukan reses, seluruh proposal dilimpahkan ke dewan. Ada kesan bahwa legislatif seharusnya bertugas sebagai pengawas, kini menjadi eksekutor atau pelaksana,” ujar Anhar, 24 November 2020.

Karena itu, Anhar mempertanyakan fungsi Musrenbang di tengah banyaknya usulan warga saat anggota dewan melaksanakan reses. Antara lain, mekanisme proses untuk merealisasikan setiap usulan warga secara komprehensif, baik dari pihak legislatif maupun dari pihak eksekutif.

“Yang penting menurut saya, membenahi mekanisme aspirasi dari kelurahan dan kecamatan, yang masuk dalam Musrenbang betul-betul harus direalisasikan dengan baik. Masalah pelaksanaan hasil Musrenbang ini ada hal-hal yang harusnya diperbaiki,” ujar Anhar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status