Rakorda BPBD Kaltim 2025 Susun Strategi Hadapi Risiko Bencana
KLIKSAMARINDA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Tahun 2025 di Kota Balikpapan, Selasa, 22 Juli 2025.
Mengusung tema “Afiliasi Ketahanan Daerah Penanggulangan Bencana Dalam Rencana Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Menuju Generasi Emas”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi lintas sektor. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi serta integrasi strategi pengurangan risiko bencana dalam pembangunan daerah.
Rakorda secara resmi dibuka oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kaltim, Agus Tianur, diwakili Sekretaris BPBD Yasir.
Dalam sambutannya, Yasir menegaskan pentingnya menyelaraskan program penanggulangan bencana dengan arah pembangunan jangka panjang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang RPJPD Kaltim 2025–2045.
Berdasarkan data Indeks Risiko Bencana (IRB) terbaru, Kalimantan Timur mengalami penurunan skor dari tahun ke tahun. Pada 2022, IRB berada di angka 151,49 poin, menurun menjadi 146,47 poin di 2023, dan 136,11 poin pada 2024.
Meski demikian, Kaltim masih tergolong dalam kategori risiko sedang. Tantangan ke depan adalah menurunkan IRB hingga masuk zona rendah, terutama di lima kabupaten berisiko tinggi: Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, dan Mahakam Ulu.
“Karena itu, target IRB berada pada zona rendah menjadi tantangan utama yang harus dijawab secara kolaboratif, terutama di lima kabupaten dengan risiko tertinggi seperti Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau dan Mahakam Ulu,” ungkapnya.
Rakorda juga menekankan pentingnya pembangunan daerah berbasis Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Tiga manfaat utama yang disorot yakni pembangunan infrastruktur yang terkendali, pengurangan potensi kerugian Produk Domestik Bruto (PDB), dan percepatan pemulihan pasca-bencana.
Dalam konteks Kalimantan Timur sebagai mitra dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), penekanan juga diberikan pada rencana strategis kawasan. Ini mencakup perencanaan tata ruang berbasis PRB, pemanfaatan ruang yang mendukung mitigasi bencana, serta pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah rawan bencana.
Pemetaan potensi bencana di sekitar IKN turut menjadi fokus utama. Kesiapsiagaan dan mitigasi harus dimulai dari pemutakhiran data kerawanan bencana, terutama untuk banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan serta lahan.
Narasumber dari Bappeda Provinsi Kaltim, Perdana Jati Leksono, ST., M.Eng., turut menyampaikan materi strategis mengenai integrasi penanggulangan bencana dalam perencanaan pembangunan.
Kegiatan RAKORDA BPBD Kaltim 2025 ditutup dengan desk koordinasi antar-BPBD se-Kaltim yang menekankan pentingnya sinergi, koordinasi, dan kolaborasi untuk menciptakan Kalimantan Timur yang tangguh menghadapi tantangan bencana dan mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Adv/Diskominfo Kaltim)



