FokusNews

Puskesmas Long Ikis Kabupaten Paser Ditutup Sementara Karena 34 Tenaga Medis Reaktif Rapid Test

KLIKSAMARINDA – Puskesmas Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) per 1 Mei 2020, berhenti sementara dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Alasannya, ada 34 tenaga medis yang rekatif terhadap Rapid Test (tes cepat) Covid-19. Sejauh ini, Puskesmas Long Ikis memiliki 60 petugas kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser kemudian memutuskan puskesmas ditutup sementara untuk menghindari penyebaran COVID-19.

“Sehubungan telah dilakukannya pemeriksaan Rapid Test pada petugas di Puskesmas Long Ikis dan menunjukkan adanya beberapa hasil reaktif, maka dengan ini pelayanan di Puskesmas ditutup untuk sementara waktu, terhitung mulai Hari Jumat 1 Mei 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” demikian petikan surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Amir Faisol, tertanggal 30 April 2020.

Karena penutupan tersebut, demikian dalam lanjutan surat itu, masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan lebih lanjut dapat melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Krayan dan Puskesmas Kayugo.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Ishak

Sementara itu, dalam video conference melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat 1 Mei 2020, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Ishak, membenarkan adanya penutupan Puskesmas Long Ikis Kabupaten Paser.

Menurut Andi Muhammad Ishak, penutupan ini terjadi karena para petugas medis sempat menangani satu pasien yang terkonfirmasi positif beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan tracing atau penelusuran terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Paser nomor 2 atau Psr 2 (23) asal Kecamatan Long Ikis. Pasien sejak tanggal 21 Maret sempat secara rutin datang ke puskesmas dan baru tanggal 5 April pasien dites hasilnya reaktif dan kemudian diisolasi di Rumah Sakit Panglima Sebaya Paser,” ujar Andi Muhammad Ishak.

Pasien tersebut punya riwayat perjalanan ke Balikpapan dan Samarinda selama 16 hari. Dia juga mengalami keluhan demam, batuk, dan nyeri tenggorokan. Namun dia tidak melapor ke puskesmas perihal riwayat perjalananya.

“Pasien pada tanggal 5 April dirujuk dan dirawat di ruang isolasi rumah sakit, tanggal 7 April diambil swab-nya, 17 April 2020 hasil swab Psr 2 terkonfirmasi positif COVID-19. Tentunya saat berobat di Puskesmas Long Ikis, Psr 2 melakukan kontak dengan petugas kesehatan di sana, jadi petugas kesehatan di sana dilakukan rapid test,” ujar Andi Muhammad Ishak.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Ishak

Sehari sebelumnya, dalam konferensi pers Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Paser, Kamis 30 April 2020 terungkap, ada puluhan petugas medis yang dinyatakan positif Corona daru hasil Rapid Test.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol, menjelaskan, sebanyak 34 petugas medis di puskesmas Long Ikis Paser positif rapid test pertama.

“Ada dua kali untuk rapid test kedua,” ujar Amir Faisol kepada awak media.

Menurut Amir Faisol, mereka terindikasi melakukan kontak atau menangani PSR 2 atau pasien yang positif covid-19. Karena itu, kini pihaknya melakukan penanganan, caranya melakukan isolasi di Puskesmas Long Ikis.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol

“Ke-34 petugas medis tersebut diisolasi di puskesmas Long Ikis. Kondisi mereka dalam keadaan stabil atau sehat,” ujar Amir Faisol yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser tersebut. (Jie)

Back to top button
DMCA.com Protection Status