Warta

Plat Luar Kaltim di Tambang dan Kebun Sawit Bakal Ditertibkan

KLIKSAMARINDA – Langkah tegas dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Kendaraan-kendaraan yang memiliki plat luar, akan segera ditertibkan. Kebijakan ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, saat mengikuti Rapat Pimpinan –Morning Briefing– via Zoom Meeting, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, kebijakan ini menjadi salah satu strategi untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi di tengah rencana pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

“Kami minta Dinas Perhubungan dan dinas terkait segera melakukan penertiban ke tambang-tambang dan perkebunan sawit. Kendaraan-kendaraan non KT itu harus segera dipindah menjadi nomor plat KT,” ucapnya, seperti dikutip KLIKSAMARINDA dari unggahan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Instagram.

Selain itu, kebijakan ini merupakan bagian dari optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat. Sebab di sektor kehutanan saja, Pemprov Kaltim baru terdeteksi setidaknya terdapat 5.100 unit alat berat.

Seno Aji menegaskan, jangan sampai kendaraan-kendaraan tersebut hanya memberikan kontribusi polusi udara. Apalagi, pajak kendaraan yang mereka bayarkan bukan ke Kaltim. Tapi di provinsi asal kendaraan.

Bagi Seno Aji, jika ribuan bus dan truk itu enggan mengubah menjadi plat KT, maka Pemprov Kaltim akan mengambil Tindakan tegas. “Kalau mereka tidak mau, ya terpaksa kita harus beri perlakuan khusus dengan mengeluarkan kendaraan-kendaraan tersebut dari Kaltim,” ujarnya. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker