NewsProvinsi Kaltim

Permudah Layanan Pegawai, BKD Kaltim Siapkan Aplikasi TTE Kenaikan Pangkat

KLIKSAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempersiapkan rencana implementasi atau penerapan tanda tangan elektronik khususnya untuk kenaikan pangkat (KP) pegawai negeri sipil (PNS) periode 1 Oktober 2021.

Karena itu, jajaran BKD Kaltim melaksanakan rapat internal melalui Bidang Mutasi dengan bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) untuk membahas persiapan rencana implementasi atau penerapan tanda tangan elektronik. Turut hadir Kabid PPI Andry Prayugo didampingi pejabat pengawas terkait serta para tenaga pranata komputer di lingkungan BKD Kaltim.

Kabid Mutasi BKD Kaltim, M Jasniansyah memimpin rapat internal persiapan implementasi tanda tangan elektronik kenaikan pangkat, Rabu 28 Juli 2021. M Jasniansyah menyatakan inisiatif penerapan tanda tangan elektronik khususnya untuk kenaikan pangkat (KP) pegawai negeri sipil (PNS) ini perlu dilakukan untuk melakukan perubahan khususnya terhadap layanan administrasi kenaikan pangkat dengan penerapan tanda tangan elektronik.

Tujuannya agar teknologi berbasis paperless ini diharapkan dapat mempermudah layanan administrasi kepada PNS baik di lingkungan Pemprov maupun Kab/Kota di Kaltim.

“Kami sudah minta izin kepada pimpinan Pak Kaban terkait kegiatan ini bahwa administrasi KP 1 Oktober yang deadlinenya sampai tanggal 31 Juli 2021. Sesuai target yang telah ditetapkan harus diserahkan pada Minggu II Bulan September 2021. Sehingga kami berinisiatif melakukan perubahan melalui tanda tangan elektronik ini,” ujar M Jasniansyah.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Bidang Mutasi BKD Kaltim berharap Bidang PPI dapat ikut bekerjasama membantu persiapan implementasi tanda tangan elektronik KP 1 Oktober tersebut. Meski demikian, penerapan tanda tangan elektronik diharapkan tidak hanya sebatas sampai dengan penerbitan Surat Keputusan KP saja tetapi ada hal-hal lain administrasi juga yang perlu disiapkan.

Sebelumnya, BKD Kaltim telah melaksanakan pertemuan dengan Diskominfo Kaltim membahas terkait penerapan tanda tangan elektronik.

“Apakah surat pengantar dan nota usulan bisa kita terapkan juga tanda tangan elektronik di situ. Kemudian apakah Diskominfo Kaltim bisa support kita, dan apakah sarpras kita sudah mendukung untuk tanda tangan elektronik,” ujar M Jasniansyah.

Sistem tanda tangan elektronik layanan kepegawaian berbasis paperless ke depannya diharapkan dapat memberikan manfaat dan memudahkan. Sistem ini juga diyakini dapat membantu PNS mencapai efisiensi kinerjanya pada masing-masing satuan sehingga yang akan naik pangkat dapat tetap fokus melakukan tugas tanpa terkendala urusan berkas administrasi kenaikan pangkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status