Clicky

DPRD Kaltim

Perda PUG Telah Disahkan, Salehuddin Harap Memahami Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan

KLIKSAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Salehuddin, mengharapkan peran perempuan di Kalimantan Timur (Kaltim) dapat semakin meningkat. Ia menginginkan kaum perempuan bisa terlibat aktif dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di daerah ini.

“Jika selama ini perempuan hanya dianggap sebagai bagian dari objeknya saja, sekarang keberadaan mereka harus dilibatkan. Mereka harus diberi ruang, dan tugas pemerintah adalah memfasilitasi perempuan untuk ikut bagian dalam proses itu,” tegas Salehuddin baru-baru ini.

Menurut politikus Partai Golkar ini, Pemprov Kaltim sebenarnya telah melakukan berbagai upaya agar perempuan dapat berperan lebih banyak dalam proses pengambilan kebijakan publik. Misalnya dengan mewajibkan 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif.

“Itu bagian dari upaya kita agar perempuan bisa masuk dalam proses politik, sekaligus juga memberikan warna kebijakan yang berpihak pada perempuan,” tuturnya.

Selain itu, beberapa posisi strategis di birokrasi Pemprov Kaltim kini juga sudah diisi oleh kaum perempuan. Seperti Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, serta sejumlah kepala dinas yang juga perempuan.

“Contoh lain, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim saja perempuan, bu Sri Wahyuni. Bahkan beberapa kepala dinas di Kaltim juga ada yang perempuan, saya pikir sudah mulai nampak dan terlihat, kehadiran perempuan dalam segala aspek kehidupan,” imbuh Salehuddin.

Meski demikian, Salehuddin menilai pemahaman masyarakat Kaltim terkait pengarusutamaan gender (PUG) masih tergolong lemah. Oleh sebab itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana meningkatkan kesadaran publik soal pentingnya peran perempuan yang setara dengan laki-laki.

“Tugas kita semua, bagaimana memberikan pemahaman itu lewat DKP3A, atau komunitas-komunitas lainnya,” ujar politikus asal Tenggarong ini mengenai upaya sosialisasi PUG.

Idealnya, keterlibatan perempuan harus ada di setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, kebutuhan serta aspirasi perempuan bisa terakomodasi secara lebih baik dalam kebijakan publik.

Untuk mendorong partisipasi perempuan yang lebih luas, DPRD bersama Pemprov Kaltim juga telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) belum lama ini. Perda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk mewujudkan peran perempuan yang lebih signifikan di Kaltim.

Dengan adanya perda tersebut, Salehuddin berharap agar Pemprov Kaltim terus berkomitmen mewujudkan kesetaraan gender dalam seluruh kebijakan dan program pembangunannya. Menurutnya, keterlibatan perempuan secara aktif dalam pengambilan keputusan publik merupakan keniscayaan demi mewujudkan Kaltim yang lebih sejahtera dan berkeadilan gender. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button
DMCA.com Protection Status