KLIKSAMARINDA – Selain memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa daerah, kantor pemerintahan dan swasta yang terjadi kluster perkantoran diimbau untuk menerapkan work from home (WFH) dalam rentang waktu tertentu.
WFH juga diberlakukan untuk pegawai di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim sesuai surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Nomor 065/0371/B.Org, tertanggal 29 Januari 2021.
*WFH di Kantor Gubernur Kaltim berlaku mulai 1 Februari 2021 hingga 11 Februari 2021. Pelayanan dilakukan secara dalam jaringan atau online,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto, Senin 1 Februari 2021 melalui rilis.
Pengetatan pemberlakuan penerapatan protokol kesehatan ini terjadi karena peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 di Kalmantan Timur terus meningkat pada akhir bulan Januari tahun 2021. Tim Satgas Covid-19 Kaltim mencatat adanya penambahan konfirmasi positif Covid-19 ditutup dengan angka yang masih tinggi, 658 kasus pada Minggu, 31 Januari 2021.
Penambahan kasus positif tersebut berasal dari Balikpapan sebanyak 153 kasus, Samarinda sebanyak 113 kasus, Bontang sebanyak 118 kasus, Berau sebanyak 58 kasus, Kutai Barat sebanyak 52 kasus, Kutai Kartanegara sebanyak 65 kasus, Kutai Timur sebanyak 63 kasus, Paser sebanyak 30 kasus, dan Penajam Paser Utara sebanyak 6 kasus.
Sementara angka kesembuhan pada Minggu kemarin juga banyak datang dari Balikpapan yakni sebanyak 138 kasus dengan total kesembuhan kemarin sebanyak 545 kasus.
“Jika kita lihat perkembangannya, semakin mengkhawatirkan. Angka positif bergerak stabil di atas angka 500 kasus setiap harinya. Yang pasti, pemerintah akan terus berupaya keras untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini. Dan secara bersamaan mengupayakan agar ekonomi tetap bergerak dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Yudha Prnoto. (*)