FokusNews

Pengerjaan IPA Kalhold Disorot DPRD Samarinda

KLIKSAMARINDAInsiden abrasi atau longsoran tanah di sekitar tiang Jembatan Mahkota 2 Samarinda Kaltim yangterjadi pada Minggu 25 April 2021, terus menuai sorotan.

Tak hanya dari Pemerintah Kota Samarinda, pun DPRD Samarinda turut menyampaikan kritik atas insiden tersebut.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Guntur mengatakan, pengerjaan Instalasi Pengolahan Air atau IPA Kalhold milik Perumdam Tirta Kencana Samarinda oleh kontraktor BUMN PT Nindya Karya diduga mengandung unsur kelalaian.

Guntur beralasan, setelah melakukan pengamatan sementara, pihaknya mendapati adanya proses reklamasi atau penimbunan tanah yang tidak disertai pemancangan fondasi terlbih dahulu. Menurut Guntur, pemancangan fondasi itu penting dilakukan untuk menahan tanah supaya tidak bergerak.

“Kami sudah lihat, memang ada kelalaian. Karena ini, kan ada reklamasi atau penimbunan tanah. Namun ternyata tidak disertai dengan pemancangan fondasi agar tanah tidak bergerak. Makanya, nanti kami akan panggil pihak direksi mereka,” ujar Guntur, Senin 26 April 2021.

Tak hanya itu, Guntur juga menilai jika pihak kontraktor tidak kooperatif dan tidak terbuka dalam melihat persoalan tersebut.

“Saat kami koordinasi dengan pihak kontraktor, mereka tidak ada keterbukaan. Alasannya, ya nanti akan disampaikan ke pihak direksi. Sepertinya memang ada yang mereka tutupi. Buktinya, saat kami komunikasi dengan pihak kontraktor sama sekali tidak ada keterbukaan. Malah diarahkan ke pihak direksinya,” ujar Guntur.

Mulai Senin siang 6 April 2021, Jembatan Mahkota 2 Samarinda ditutup untuk aktivitas lalu lintas warga, Penutupan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan sampai menunggu hasil kajian dan penelitian Tim Penyiidik Independen yang dibentuk Pemkot Samarinda. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status