NewsPemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Pertahankan Pembatasan Jam Operasional THM dan Arena Permainan Anak Selama Ramadan

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mempertahankan kebijakan pembatasan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan Arena Bermain Ketangkasan Mesin untuk Anak-anak dan Dewasa, termasuk Game Online, selama bulan suci Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha Tahun 2024.

Keputusan ini diambil meskipun ada permohonan dari sejumlah pengusaha permainan anak-anak di Mall Samarinda untuk merevisi kebijakan tersebut.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kebijakan larangan operasional THM dan pembatasan jam operasional Arena Bermain hingga pukul 17.00 Wita selama bulan Ramadan tidak akan direvisi.

Hal ini diputuskan setelah mempertimbangkan dengan baik kepentingan umum masyarakat.

“Aturan waktu operasional yang dibatasi hingga pukul 17.00 Wita selama bulan Ramadan merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan dengan baik. Meskipun ada keberatan dari pihak pengusaha terkait penurunan pendapatan, Pemkot Samarinda tidak akan mengubah keputusan tersebut,” kata Wali Kota Andi Harun pada Jumat 15 Maret 2024.

Wali Kota Andi Harun juga mengungkapkan bahwa ada empat pengusaha permainan anak-anak di Mall Samarinda yang menyampaikan keberatannya. Keberatan itu disampaikan melalui surat permohonan kepada Pemkot Samarinda.

Para pelaku usaha permainan anak-anak ini, menurut Wali Kota Andi Harun, mengkhawatirkan potensi penurunan pendapatan dan kehilangan shift malam bagi karyawan mereka.

“Mereka mengatakan potensi penurunan pendapatan dan kehilangan shift malam bagi karyawan mereka. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga suasana kota selama bulan Ramadhan dan mengutamakan kepentingan umum,” ucapnya.

Wali Kota Samarinda juga menanggapi adanya ancaman yang disampaikan dalam surat permohonan dari pengusaha tentang Penurunannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terpengaruh oleh tekanan atau ancaman dalam mengambil keputusan yang telah dipertimbangkan dengan matang.

“Pemerintah tidak akan terpengaruh oleh tekanan atau ancaman dalam mengambil keputusan yang telah dipertimbangkan dengan matang,” ucapnya.

Pemkot Samarinda tetap mengutamakan kepentingan umum dan akan menjalankan kebijakan pembatasan jam operasional THM dan Arena Bermain Ketangkasan Mesin untuk Anak-anak dan Dewasa selama bulan Ramadan secara tegas dan tanpa revisi. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status