NewsPemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Gelar Uji Petik PMK3I: Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif

KLIKSAMARINDA – Dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kota Samarinda, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda melakukan uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).

Uji Petik PMK3I ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk mendorong kebangkitan ekonomi kreatif serta memfasilitasi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif dalam mengembangkan ide-ide inovatif yang ramah lingkungan dan memiliki nilai tambah.

Muslimin, Kepala Disporapar Kota Samarinda, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Agnes Gering Belawing, mengungkapkan bahwa uji petik yang dilakukan diharapkan dapat membawa Samarinda masuk ke dalam jejaring kabupaten/kota kreatif.

Uji Petik PMK3I ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam memperluas potensi ekonomi kreatif dan memperluas pasar produk-produk lokal.

“Melalui uji petik ini, kami berharap dapat memperkuat kolaborasi untuk saling mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif dan memperluas pasar,” ujar Agnes dalam pernyataannya pada Senin, 12 Juli 2024.

Pengembangan Ekonomi Kreatif Samarinda

Uji Petik PMK3I merupakan upaya pemerintah dalam mendukung kebangkitan ekonomi kreatif dan memberikan fasilitasi kepada para pelaku ekonomi kreatif serta UMKM untuk bereksplorasi dan mengembangkan ide-ide yang memiliki nilai jual tinggi.

Disporapar Samarinda berharap, melalui inisiatif ini, Kota Samarinda bisa menjadi pusat ekonomi kreatif di Kalimantan Timur.

“Harapan kami ke depan, Kota Samarinda bisa menjadi pusat ekonomi kreatif di Kalimantan Timur,” lanjut Agnes.

Saat ini, Disporapar Samarinda sedang giat memperkuat sektor ekonomi kreatif melalui penanaman titik-titik strategis yang akan menjadi fokus kunjungan Tim Kajian dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI untuk evaluasi lebih lanjut.

Dari 16 subsektor ekonomi kreatif yang telah ditetapkan, lima di antaranya telah menjadi fokus penilaian awal, yaitu Kuliner, Fashion, Kriya, Musik, dan Fotografi.

“Kami telah melakukan penanaman titik untuk mengevaluasi lima subsektor, yaitu Kuliner, Fashion, Kriya, Musik, dan Fotografi,” jelas Agnes.

Kebijakan dan Roadmap Pengembangan

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Peraturan Presiden No. 142 Tahun 2018 tentang Arah Kebijakan Rindekraf serta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 42 Tahun 2021 mengenai Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Tahun 2021-2025.

Kebijakan ini menekankan pentingnya penciptaan nilai tambah berbasis ide dan kreativitas sumber daya manusia, serta warisan budaya dan teknologi.

Kemenparekraf RI menerapkan pendekatan “KaTa Kreatif Indonesia” untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di daerah. Pendekatan ini melibatkan kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media (ABCGM).

Tujuan utamanya adalah menjadikan subsektor unggulan sebagai penghela bagi subsektor lainnya, serta memperkuat peran pelaku ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

“Kami bertujuan untuk menjadikan subsektor unggulan sebagai penghela bagi subsektor lainnya, serta memperkuat peran pelaku ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi daerah,” tambah Agnes.

Proses Penilaian dan Pengembangan

Proses penilaian dan pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia melibatkan beberapa langkah penting, yaitu:

1. Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I): Mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif secara bottom-up melalui pengisian borang dan uji petik.
2. KaTa Kreatif: Penguatan potensi ekonomi kreatif secara top-down melalui pendampingan dan fasilitasi.
3. Jejaring KaTa Kreatif: Pengembangan jejaring antar Kabupaten/Kota Kreatif berdasarkan subsektor ekonomi kreatif untuk memperkuat kolaborasi.

Agnes juga menyebutkan bahwa pada tahun 2016, Kota Balikpapan terpilih untuk subsektor Aplikasi dan Game, sedangkan pada tahun 2018, Kutai Kartanegara terpilih untuk subsektor Seni Pertunjukan. Kedua kota ini dijadikan model panutan dalam pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan.

Kegiatan uji petik ini melibatkan beberapa tahap, mulai dari sosialisasi kepada kabupaten/kota yang telah mengikuti uji petik PMK3I, pengisian kuisioner, verifikasi dan validasi hasil pengisian borang, penentuan nominasi KaTa Kreatif Indonesia, hingga pendampingan penyiapan paparan oleh kepala daerah dengan tim penilai.

“Penetapan KaTa Kreatif Indonesia akan dilakukan melalui Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia,” ungkap Agnes.

Fokus Pengembangan Lima Subsektor

Disporapar Samarinda telah menetapkan lima subsektor unggulan yang menjadi fokus utama dalam pengembangan ekonomi kreatif. Berdasarkan data terbaru, subsektor-sektor tersebut adalah:

1. Kuliner: 105 unit
2. Musik: 72 unit
3. Fashion: 52 unit
4. Kriya: 41 unit
5. Fotografi: 30 unit

Melalui kegiatan penanaman titik strategis ini, Kota Samarinda berupaya untuk memperkuat posisinya sebagai kota kreatif yang memiliki potensi besar untuk berkembang lebih lanjut.

Agnes optimis bahwa dengan melibatkan berbagai pihak dan mengoptimalkan potensi yang ada, Samarinda dapat menjadi salah satu contoh sukses dalam pengembangan ekonomi kreatif di tingkat nasional.

“Dengan melibatkan berbagai pihak dan mengoptimalkan potensi yang ada, kami berharap Samarinda dapat menjadi salah satu contoh sukses dalam pengembangan ekonomi kreatif di tingkat nasional,” pungkasnya. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status