KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai melakukan pembatasan akses masuk ke wilayah Samarinda, Jumat 3 April 2020. Pembatasan ini berupa pemeriksaan warga yang memasuki wilayah Samarinda dimulai pukul 09.00 WITA.
Lokasi pemeriksaan ini berada di Pos Lapangan I di Jalan Soekarno-Hatta KM 4, samping warung Tahu Sumedang. Usai pemeriksaan dan pendataan, petugas dari BPBD Samarinda dan aparat kepolisian mempersilakan warga melanjutkan perjalanan ke Kota Samarinda.
Plt Kepala BPBD Samarinda Hendra menyatakan, pemeriksaan iini mulai dari tes kesehatan hingga asal kedatangan hingga pendataan identitas diri.
“Kalau suhu 38 derajat celcius ke atas, warga kita minta ke pos untuk dicek oleh tim medis kemudian didata atau mengisi formulir. Setelah itu barulah kita persilahkan jalan,” ucap Hendra seperti dirilis Humas Pemkot Samarinda.
Hendra menambahkan, jika identitas warga dari Balikpapan, maka harus mengisi formulir dulu. Ada 2 lembar, satu untuk petugas dan satunya dibawa warga.
Formulir itu selain biodata warga bersangkutan juga ada isian suhu badan, datang darimana, alamat tujuan, kondisi kesehatan, keluhan sekarang, jenis kendaraan dan nomor plat kendaraan.
“Jadi kita punya data warga Balikpapan yang masuk ke Samarinda dan tujuannya apa. Juga data warga yang suhunya 38 derajat celcius ke atas,” terang Hendra.
Namun sebelumnya kata Hendra, setiap kendaraan lewat distop untuk dicek identitas dan suhu badannya, serta penyemprotan desinfektan. Dalam waktu 1 jam, sebanyak 5 orang pengendara mobil dan motor harus turun dari kendaraan untuk menjalani pengetesan kesehatan serta pendataan dengan mengisi formulir.
Pembatasan ini untuk warga Balikpapan mengingat di kota ini sudah terdapat 15 kasus positif. Pembatasan akses ini berlangsung selama 3 minggu atau hingga 27 April mendatang.
Hingga 3 April 2020, di Samarinda telah ada 2 warga yang positif Covid-19. Hal ini membuat Pemkot Samarinda dan pelbagai elemen makin giat melakukan antisipasi penyebaran virus ini di Kota Tepian. (*)