News

Pembangunan Jalan Penghubung KH. Samanhudi-Letjend S. Parman Masuki Tahap Akhir

KLIKSAMARINDAPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mempercepat penyelesaian pembangunan ruas jalan penghubung baru dari Jalan KH Samanhudi menuju Jalan Letjen S Parman (eks Rajawali) di Kota Samarinda. Progres konstruksi yang dimulai beberapa bulan lalu kini telah mencapai 30 persen.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim menargetkan ruas sepanjang 289 meter tersebut rampung pada akhir tahun 2023. Progres pembangunan saat ini masih berada pada tahap pekerjaan tambah dengan penggunaan Lean Concrete (LC) sekitar 30%.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyatakan pihaknya optimistis pembangunan tahap akhir ini dapat diselesaikan tepat waktu.

Terkait kontrak kerja, proyek senilai Rp10 miliar jika melewati batas waktu pengerjaan hingga 31 Desember 2023, maka pihak kontraktor akan dikenai penalti atau denda keterlambatan.

“Kalau sampai akhir tahun ada kemungkinan bisa selesai bisa tidak. Tapi kalau tidak selesai tetap dilanjuti sampai selesai. Cuma kontraktornya kena denda,” ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda, Sabtu 16 Desember 2023.

Aji Muhammad Fitra Firnanda menambahkan, pembangunan tidak selalu berjalan mulus lantaran ada penolakan dari sejumlah warga. Mereka keberatan dengan lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang berdekatan dengan lokasi proyek.

“Kalau jalan pengangkutan sampahnya bisa menyesuaikan,” ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Selain soal TPS, Dinas PUPR Kaltim juga tengah menggarap pembangunan pagar pengaman di sekitar lokasi proyek. Tujuannya untuk melindungi lahan eks bandara supaya tidak ditumpangi atau dikuasai pihak tidak bertanggung jawab.

Menurut Fitra, pembangunan pagar menjadi salah satu upaya pemprov mengamankan aset tanah eks bandara. Lahan ini rencananya akan dimanfaatkan untuk pusat bisnis dan perkantoran modern ke depannya.

“Kalau pagar itu mengamankan aset lahan itu. Lahan eks-bandara itu perlu diamankan, makanya pinggir-pinggirnya pake pagar,” tambahnya. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status