Politik

Parawansa Dipanggil Bawaslu Samarinda, Ada Apa?

KLIKSAMARINDA – Parawansa Assoniwora mendapatkan panggilan untuk menghadap kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda. Surat panggilan terhadap Parawansa Assoniwora tertanggal 5 November 2020 dengan permohonan kedatangan ke Bawaslu pada anggal yang sama pada pukul 15.00 WITA.

Perihal surat tersebut adalah undangan permohonan keterangan.

Dalam surat Bawaslu Samarinda Nomor 184/K.BAWASLU-PROV.K1-10/HK-08/11/2020, tokoh muda Kaltim yang pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Samarinda namun tidak memenuhi syarat tersebut dimintai keterangan perihal adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020.

Selepas gagal menjadi calon Wali Kota yang berpasangan dengan calon Wakil Wali Kota Markus Taruk Allo, Parawansa Assoniwora kemudian menggulirkan dukungan politiknya bagi pasangan Zairin Zain dan Sarwono.

“Dengan ini kami Bawaslu Kota Samarinda mengundang Sdr/i untuk memberikan keterangan Perihal adanya Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020,” demikian petikan surat pemanggilan tersebut yang ditandatangi oleh Imam Sutanto.

Menanggapi adanya pemanggilan dari Bawaslu Samarinda, Parawansa Assoniwora justru mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Samarinda.

“Terima kasih kepada Bawaslu,” ujar Parawansa Assoniworra singkat.

Hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi baik daik dari Bawaslu Samarinda maupun dari Parawansa Assoniwora terkait perkara pemanggilan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status