NewsPolitik

Ini Jumlah Gugatan Paslon Pilkada Serentak 2020

KLIKSAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merinci sejumlah pasangan calon kepala daerah (paslon) di Pilkada 2020 baik dari pemilihan bupati dan pemilihan wali kota yang melakukan gugatan hasil Pilkada Serentak 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari, hingga Sabtu 19 Desember 2020 ada 75 paslon menggugat hasil Pilkada. Para paslon penggugat hasil pilkada ini berasal dari berbagai daerah daerah di Indonesia.

“Update 19 Desember pukul 02.00 WIB, 75 paslon mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke MK,” ujar Hasyim Asyari.

Hasyim Asyari menambahkan, 75 gugatan PHP itu terdiri dari 67 gugatan hasil Pilbup dan 8 gugatan PHP Pilwalkot. Untuk Pemilihan Gubernur, KPU belum menerima laporan adanya gugatan di MK. Seluruhnya tersebar di 24 provinsi di Indonesia.

KPU telah menyelesaikan rekapitulasi manual berjenjang di sebagian daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Total ada 270 daerah menggelar Pilkada terdiri dari 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten.

Dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, rentang jadwal rekapitulasi akan berlangsung 10 hingga 20 Desember.

“Jumlah gugatan Pilbup 67 dan Pilwalkot 8 sementara Pilgub 0,” ucap Hasyim.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Papua Barat 7 gugatan,
2. Papua 2 gugatan,
3. Maluku Utara 7 gugatan,
4. Maluku 2 gugatan.
5. Gorontalo 5 gugatan,
6. Sulawesi Tenggara 4 gugatan,
7. Sulawesi Selatan 2 gugatan,
8. Sulawesi Tengah 3 gugatan.
9. Kaltara 2 gugatan,
10. Kaltim 1 gugatan,
11. Kalsel 2 gugatan,
12. Kalteng 1 gugatan,
13. Kalbar 1 gugatan,
14. NTT 4 gugatan,
15. Banten 1 gugatan,
16. Jateng 3 gugatan,
17. Jabar 3 gugatan,
18. Kepri 2 gugatan.
19. Lampung 6 gugatan,
20. Sumsel 4 gugatan,
21. Bengkulu 2 gugatan,
23. Jambi 1 gugatan,
24. Riau 2 gugatan,
25. Sumbar 2 gugatan
26. Sumut 6 gugatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status