KLIKSAMARINDA – Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto, Minggu 31 Januari 2021, memimpin pembagian 3 ribu masker kepada warga Balikpapan, Kalimantan Timur atau Kaltim. Dalam pembagian masker tersebut, Mayjen TNI Heri Wiranto didampingi Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Putu Agung, dan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi.
Secara massal, aparat membagikan masker dan cek rapid antigen acak di kawasan Pasar Kelandasan, Balikpapan Kota. Pembagian masker ini untuk mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat menerapkan protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Balikpapan.
Selama aksi berlangsung, warga tampak antusias menerima pemberian masker dan menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian yang dilakukan para petinggi di daerah.
“Dalam rangka untuk mengampanyekan penggunaan masker. Terkait pendisiplinan, yaitu dengan melakukan pengawasan protokol kesehatan. Jadi tujuan kami mengimbau kepada masyarakat Kaltim khususnya Kota Balikpapan untuk sadar dan disiplin terkait pelaksanaan protokol kesehatan 4 M (memakai makser, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan),” ujar Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto.
Kegiatan ini lahir dari hati melalui sinergitas Pemerintah Kota, Kodim dan Polres melaksanakan sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan, dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Pembagian 3.000 masker dan cek antigen acak secara gratis kepada masyarakat telah kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pentingnya mengikuti protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19, kegiatan ini akan terus kami lakukan dalam 10 hari kedepan di sekitar area Kota Balikpapan,” ujar Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Arm I Putu Agung.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, kegiatan hari ini adalah salah satu bentuk implementasi terkait PPKM tahap kedua yang fokus di lingkungan dan perkantoran.
“Pemerintah berserta seluruh jajaran baik di kecamatan, kelurahan sampai di tingkat RT harus aktif membantu menyampaikan kepada masyarakat akan pentingnya pencegahan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” ujar Rizal Effendi.
Saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 12 Februari 2021. PPKM tahap kedua ini lebih fokus pada perkantoran dan lingkungan, selain itu barbagai relaksasi bagi pelaku usaha demi mendukung perekonomian masyarakat yang tercantum sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/269/Pem. Relaksasi-relaksasi yang dimaksud tertuju pada bidang usaha, pembukaan pada fasilitas umum dan tempat hiburan secara berkala oleh Pemerintah Kota. (*)