News

Mahasiswa Samarinda Tuntut Keadilan Pendidikan

KLIKSAMARINDA – Para aktivis mahasiswa dari Dinas Pemberdayaan Perempuan BEM FKIP UNMUL 2021 menuntut adanya keadilan dan pemerataan pendidikan bagi anak-anak jalanan. Khususnya, mereka yang masih dalam usia pendidikan dasar dan menengah.

Juru Bicara aktivis, Mutiara Rahmah menerangkan, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Pasal 3 mengenai wewenang Pemerintah Daerah dalam menyikapi anak-anak jalanan dan pengemis di Kota Samarinda masih belum dapat terjalankan secara maksimal.

”Masih maraknya kasus anak jalanan di Kota Tepian ini yang disebabkan Pemerintah Daerah masih kurang dalam memfasilitasi jalannya pelaksanaan Peraturan Daerah di Kota Samarinda. Maraknya kasus anak Jalanan, di Ibukota Kalimantan Timur harusnya menjadi perhatian khusus bagi seluruh masyarakat dan pemerintah di Kota Samarinda,” ujar Mutiara Rahmah melalui keterangan tertulis, Rabu 21 April 2021.

Menurut Mutiara Rahmah, anak adalah yang akan meneruskan perjuangan orang-orang sebelumnya. Mereka yang akan membangun peradaban bangsa. Maka dari itu harus sejak dini mendidik dan mempersiapkannya.

Mutiara Rahmah menambahan, anak-anak jalanan tersebut biasanya berada di persimpangan lampu merah, pinggir jalan, meminta-minta di pertokoan atau pasar. Ada pula yang sambil berjualan koran.

”Mereka diberdayakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pendidikan mereka terancam, karena masa kanak-kanak yang harusnya mereka gunakan untuk menimba ilmu di bangku sekolah, malah mereka gunakan untuk bekerja mencari upah,” ujar Mutiara Rahmah.

Dalam pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, dikatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Namun nyatanya masih banyak diluar sana anak-anak jalanan yang belum menyentuh pendidikan sama sekali

Karena itu, para mahasiswa menyampaikan 3 tuntutan.

1. Menuntut Pemerintah Kota Samarinda agar dapat memberikan wadah bagi anak-anak jalanan untuk memperoleh pendidikan

2. Meminta kepada Pemerintah untuk mensosialiasasikan Pentingnya pendidikan ke seluruh elemen masyarakat di Samarinda

3. Meminta pemerintah Kota untuk menjaring dan memberikan sanksi yang tegas kepada koordinator yang telah menurunkan anak-anak ke jalan.

Tak hanya itu, kelompok aktivis mahasiswa ini pun meluncurkan petisi bagi pemerintah atas dasar tuntutan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status