Legislator Karangpaci Minta Program Food Estate Tersebar di Kaltim
KLIKSAMARINDA – Rencana pembangunan lahan dalam progran Food Estate di Kalimantan Timur (Kaltim) berada di 3 wilayah. Ketiga wilayah tersebut berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) seluas 8.028 hektar, Kabupaten Paser seluas 1.154 hektar dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seluas 1.500 hektar.
Menurut anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, program tersebut seharusnya menyebar di wilayah Kaltim lainnya. Artinya, food estate bukan saja ada di 3 wilayah tersebut tetapi juga ada di kabupaten maupun kota lain di Kaltim.
Agiel Suwarno memahami bahwa rencana pembangunan Food Estate tersebut untuk mendukung Kaltim sebagai lumbung pangan. Sekaligus program itu untuk meningkatkan produksi hasil pertanian dan menjaga ketahanan pangan Kaltim ke depan.
Karena itu, pada prinsipnya Agiel Suwarno mendukung program tersebut sebagai anggota DPRD Kaltim.
“Kami turut mendorong wilayah kabupaten maupun kota lainnya dapat diproyeksikan sebagai wilayah Food Estate. Karena Masih bisa dikembang di kabupaten atau kota yang lain diseluruh wilayah Kaltim,” ujar Agiel Suwarno Kamis 16 Februari 2023.
Saat ini, menurut Agiel Suwarno, rencana program Food Estate itu digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim.
Program itu juga akan sangat mendukung adanya Ibu Kota Negara (IKN). Terutama untuk menyediakan pasokan pangan bagi wilayah IKN nantinya dan mendukung Kaltim mandiri secara pangan.
“Kebutuhan pangan di Kaltim kita bisa mandiri dan tidak bergantung dengan pasokan dari luar daerah,” ujar Agiel.
Meski begitu, Agiel akan terus mendorong agar program tersebut terealisasi dan dapat dilaksanakan secepatnya.
“Kami akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendorong percepatan. Akan kita awasi pelaksanaan programnya,” ujar Agiel.
Agiel berharap ke depan keberadaan food estate mampu memberi dampak terhadap ekonomi masyarakat sekitar. Sehingga untuk perkembangan sektor pertanian di lahan baru memerlukan percepatan dan perlu adanya kolaborasi dan sinergitas semua pihak dalam menguatkan produksi.(Adv/DPRDKaltim)