DPRD Samarinda

Laila Fatihah Sosialisasikan Raperda Inisiatif DPRD Samarinda, Fokus pada Pengembangan Ekonomi Kreatif

KLIKSAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif inisiatif DRPD Samarinda kembali disosialisasikan kepada masyarakat luas, Sabtu 18 November 2023.

Kali ini, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, menyosialisasikannya kepada masyarakat yang tinggal di daerah Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

“Hari ini kita berkumpul bersama mempererat tali silaturahmi, sekaligus saya ingin memberi pemahaman terkait Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif yang saat ini masih dalam proses pembahasan,” ungkapnya.

Raperda ini menjadi landasan strategis bagi pemerintah dalam menggalakkan ekonomi kreatif di Samarinda, dengan fokus memacu pertumbuhan dan perkembangannya. Maka melalui kebijakan yang diusung, diharapkan munculnya beragam inisiatif dan peluang bagi para pelaku industri kreatif.

“Ekonomi kreatif menjadi kekuatan utama dalam mengangkat perekonomian Samarinda. Oleh karena itu, perlu adanya peraturan yang mengarah, memacu dan juga mendukung perkembangannya,” ujar Laila Fatihah.

Laila Fatihah menjelaskan bahwa rencana ini mencakup aspek-aspek beragam yang berkaitan dengan ekonomi kreatif, termasuk definisi, klasifikasi, serta peran pemerintah dan masyarakat dalam pengembangannya.

“Dalam rencana ini, kami juga mengatur pemberian insentif dan fasilitas kepada para pelaku ekonomi kreatif,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta saran dan masukan dari masyarakat untuk guna penyempurnaan Raperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif inisiatif DPRD Samarinda ini.

“Kami akan terus menyosialisasikan raperda ini ke berbagai wilayah di Samarinda, serta membuka ruang untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat,” ungkap Laila Fatihah.

Di tempat yang sama, Budiman, salah satu warga, mengaku senang serta menyambut baik atas upaya eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif ini.

“Kami sangat menghargai inisiatif ini. Kami berharap rancangan ini menjadi dasar hukum untuk kami mengembangkan usaha kami,” kata Budiman. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status