NewsProvinsi Kaltim

KPK Bakal Observasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Samarinda dan Bontang

KLIKSAMARINDAPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi ini dihadiri secara tatap muka maupun melalui Zoom meeting dalam upaya menciptakan daerah bebas korupsi di Kaltim.

Program ini merupakan inisiatif dari Pemprov Kaltim yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, tepatnya Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung penciptaan kabupaten dan kota yang bebas dari praktik korupsi di Kalimantan Timur.

Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, menegaskan harapannya untuk program ini.

“Sosialisasi ini kami harapkan dapat dukungan penuh, yaitu dalam rangka untuk menciptakan kabupaten/kota antikorupsi se-Kalimantan Timur,” ujarnya.

Friesmount menambahkan bahwa kegiatan observasi akan dimulai di Kota Bontang dan dilanjutkan ke Kota Samarinda.

“Observasi ini diharapkan nanti bisa memberi gambaran mana yang kiranya nanti bisa kami lakukan untuk tahun depan, yakni 2025, menjadikan salah satu kota atau dua-dua kota tersebut atau tidak sama sekali kalau tidak memenuhi kriteria yang nanti kami lihat dalam kegiatan observasi,” jelasnya.

Ia optimis setidaknya satu kota di Kalimantan Timur akan menjadi kota percontohan antikorupsi. Kota yang terpilih nantinya akan menjadi rujukan bagi daerah lainnya.

“Diharapkan kota tersebut menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kota/kabupaten sekitarnya agar segera menjadi kabupaten maupun kota antikorupsi di Kalimantan Timur,” paparnya.

Sejak tahun 2021, KPK telah menetapkan kota dan desa percontohan antikorupsi di 32 kota/kabupaten di Indonesia.

“Di tahun 2021 KPK berhasil menetapkan satu desa, kemudian di tahun 2022 ditetapkan lagi sepuluh desa, dan 2023 sebanyak 22 desa. Dari 33 desa percontohan tersebut sudah ada di 33 provinsi. Minusnya DKI Jakarta karena tidak punya desa. Dan empat provinsi lainnya belum bisa karena provinsi baru,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan program ini.

“Kita dari KPK akan adakan di setiap provinsi menjadi percontohan di masing-masing provinsi. Jadi, melalui program ini diharapkan ke depan kita menjadikan Indonesia yang bebas dari korupsi,” jelasnya.

Ia berharap dalam lima tahun ke depan, sebanyak 80.000 desa di Indonesia bisa menjadi desa antikorupsi.

“Diharapkan tiga sampai lima tahun ke depan, seluruh desa yang jumlahnya hampir 80.000 di Indonesia, sudah menjadi desa antikorupsi,” tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, turut memberikan dukungan terhadap program ini.

“Desa Tengin Baru di Penajam Paser Utara sudah termasuk dalam 33 desa antikorupsi di Indonesia,” katanya.

Ia berharap kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur dapat mencontoh Desa Tengin Baru dalam upaya mewujudkan desa antikorupsi.

“Kita harap PPU maupun kabupaten/kota belajar dari Desa Tengin Baru yang sudah menjadi desa antikorupsi,” jelasnya.

Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Kaltim ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, baik secara langsung maupun melalui Zoom.

Meskipun belum mendapatkan observasi dari KPK, mereka mendapatkan informasi penting tentang langkah-langkah menuju kabupaten/kota antikorupsi. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status