DPRD Samarinda Percepat Perda TB dan HIV, Sri Puji: Tak Bisa Hanya Andalkan Rumah Sakit
Kliksamarinda.com – DPRD Kota Samarinda mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV sebagai upaya memperkuat pengendalian penyakit menular. Kasus penyakit tersebut terus menjadi perhatian di Kota Tepian.
Mengapa Perda TB dan HIV ini diperlukan? Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, penanganan TB dan HIV tidak cukup hanya mengandalkan tenaga kesehatan dan fasilitas rumah sakit.
Sri Puji menjelaskan diperlukan regulasi yang kuat agar pemerintah memiliki landasan yang jelas dalam memperkuat layanan, sumber daya manusia (SDM), hingga sistem skrining dan pengobatan.
Hal ini disampaikan usai melakukan kunjungan kerja ke RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda, Jumat 5 Juni 2026, guna melihat secara langsung kesiapan fasilitas pelayanan bagi pasien TB dan HIV.
“Kami sudah melihat langsung ruangan-ruangan yang diperlukan. Memang semua masih dalam keterbatasan, tetapi RS IA Moeis terus melakukan pengembangan, khususnya untuk pelayanan pasien TB dan HIV,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah pengembangan fasilitas di rumah sakit tersebut mendapat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Selain itu, penguatan SDM juga dilakukan melalui bantuan dokter residen dari Universitas Mulawarman yang diharapkan dapat mulai bertugas penuh pada akhir tahun ini.
Meski demikian, ia menilai tantangan penanganan TB dan HIV di Samarinda masih cukup besar. Keterbatasan tenaga medis, fasilitas pelayanan, hingga kebutuhan pendanaan menjadi persoalan yang harus segera diatasi melalui kebijakan yang lebih komprehensif.
“Yang dibutuhkan bukan hanya SDM, tetapi juga regulasi yang kuat. Karena kasus TB dan HIV ini terus meningkat dan perlu penanganan yang terintegrasi,” tegasnya.
Menurutnya, posisi Samarinda sebagai kota terbuka di Provinsi Kaltim turut menjadi tantangan tersendiri. Dengan jumlah penduduk yang mendekati 900 ribu jiwa serta berbatasan langsung dengan wilayah sekitar seperti Kutai Kartanegara, mobilitas masyarakat membuat angka kasus yang tercatat di fasilitas kesehatan belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya di setiap wilayah.
Ia mencontohkan, tingginya kasus yang tercatat di sejumlah puskesmas seperti di kawasan Palaran dan Bukuan tidak seluruhnya berasal dari warga setempat, melainkan juga pasien dari kecamatan lain yang memilih berobat di wilayah tersebut.
Selain TB dan HIV, DPRD juga menyoroti meningkatnya kasus infeksi menular seksual (IMS) yang dinilai perlu mendapat perhatian serius melalui penguatan program skrining dan edukasi kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, keberadaan Perda nantinya diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja hingga organisasi nonpemerintah (NGO) yang selama ini terlibat dalam penanganan TB dan HIV.
“Target nasional menuju eliminasi TB dan HIV pada tahun 2030 tentu membutuhkan dukungan regulasi yang kuat. Karena tanpa itu, akan sulit memastikan kesiapan SDM, sarana-prasarana, pendanaan, hingga sistem penanganannya berjalan optimal,” katanya.
Saat ini proses penyusunan Perda TB dan HIV disebut telah memasuki tahap finalisasi. DPRD Samarinda masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyerap data terbaru sekaligus memetakan hambatan yang masih dihadapi di lapangan. (Adv)
Penulis: Harpiah AM



