Provinsi Kaltim

KI Kaltim Visitasi Monev ke Kutim, Tinjau Update Informasi Badan Publik

KLIKSAMARINDA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan Visitasi Monitoring Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Pubik terhadap keterbukaan informasi Publik pada instansti vertikal, horizontal dan badan publik tingkat kabupaten/kota di Kabupaten Kutai Timur, Rabu 3 November 2021.

Visitasi Monev ini bertujuan untuk menilai secara langsung SAQ MONEV Kepatuhan Badan Publik terhadapat keterbukaan informasi pada Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Timur yang telah dikirim langsung ke Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.

Ikut serta dalam Visitasi Monev ini Komisioner KI Kaltim, Indra Zakaria dan Erni Wahyuni serta perwakilan PPID Utama Provinsi Kaltim, Mardiasih selaku Pranata Humas dan Haidir Saputra an Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Indra Zakaria, kunjungan ini merupakan kunjungan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokuemntasi (PPID) Utama Kabupaten Kutai Timur. Tujuannya untuk melakukan penilaian monev Badan Publik di Kutim.

”Tahun ini penilaian Monev Komisi Informasi berlaku pada instansti Vertikal, Horizontal, dan Badan Publik. Untuk Kabupaten/kota, penilaian ini akan difokuskan pada 3 terbaik,” ujar Indra Zakaria di ruang rapat Dinas Kominfo dan Perstik Kutim.

Pertemuan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Kutai Timur, Ery Mulyadi, Sekretaris, Ronny Bonar H. Siburian beserta pejabat Diskominfo dan Perstik serta staff.

Menurut Ery Mulyadi, selaku PPID Utama Kabupaten Kutai Timur menyambut serta menerima Visitasi Monev KI Kaltim. Menurut Ery Mulyadi, walaupun baru menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo dan Perstik, pihaknya akan terus berusaha mendukung dan mengembangkan penyediaan data informasi PPID yang dibutuhkan oleh Publik.

”Penyediaan data ini baik secara online maupun offline,” ujar Ery Mulyadi.

Ery Mulyadi berharap Komisi Informasi dan Diskominfo Provinsi Kaltim dapat melakukan pendampingan ke PPID Kabupaten Kutai Timur. Saat ini, imbuh Ery Mulyadi, masih ada kendala untuk PPID Pembantu karena masih banyak OPD yang belum memiliki website.

“Data PPID Kutim sudah diupdate, dan dapat diakses oleh masyarakat. Hanya saja masih ada kendala untuk PPID Pembantu masih banyak OPD yang belum memiliki website, tetapi ke depannya akan segera diinventarisir OPD yang belum memiliki website tersebut sehingga data PPID Pembantu juga dapat update,” ujar Ery Mulyadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status