Provinsi KaltimWarta

Kemampuan Lahan Basah Menyimpan Karbon Lebih Besar Dibandingkan Ekosistem Daratan Lainnya

KLIKSAMARINDAProvinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu provinsi yang melakukan berbagai cara untuk mencapai kondisi FOLU net sink tahun 2030 nanti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal menerangkan, FOLU Net Sink 2030 merupakan kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Khususnya dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi tingkat serapan melebihi tingkat emisi di tahun 2030 mendatang.

Pada tingkat subnational, menurut Ence Ahmad Rafiddin Rizal, luasan ekosistem rawa gambut yang terpusat di Provinsi Kaltim berada di kawasan hidrologi gambut. Luasannya tersebar di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Paser mencapai 390 ribu hektare.

“Kalau di Kutai Kartanegara biasa kita sebut dengan daerah Mahakam Tengah. Selain itu, ada juga sedikit di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Ence Ahmad Rafiddin Rizal, saat menghadiri ekspose pengelolaan lahan basah berbasis masyarakat, Selasa 11 Juli 2023 di Hotel Mercure, Samarinda.

Dalam kegiatan yang diikuti kurang lebih 104 peserta ini, Ence Ahmad Rafiddin Rizal membeberkan Provinsi Kaltim juga memiliki ekosistem mangrove. Luasan ekosistem mangrove di Kaltim mencapai 214 ribu hektare yang tersebar di sepanjang garis pantai di Bumi Etam.

Menurut Ence Ahmad Rafiddin Rizal, dua kondisi tersebut memerlukan perhatian semua pihak dalam pengelolaannya. Tujuannya, supaya kondisi dan kualitas kedua ekosistem tersebut tetap lestari.

Misalnya, dalam konteks pelaksanaan program Forest Carbon Paretnership Facility (FCPF)-Carbon Fund bersama Bank Dunia. Ence Ahmad Rafiddin Rizal menjelaskan pengelolaan lahan basah menjadi sangat penting.

“Mengapa demikian, karena kemampuan lahan-lahan ini menyimpan karbon jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan ekosistem daratan lainnya,” ujar Ence Ahmad Rafiddin Rizal.

Tidak hanya itu, upaya pengelolaan ekosistem lahan basah juga tertuang dalam kesepakatan pembangunan hijau atau lebih dikenal dengan Green Growth Compact (GGC). Program ini diluncurkan pada 2016 lalu bersama beberapa pihak di Provinsi Kaltim.

“Untuk pengelolaan lahan basah dalam skema GGC, itu terbagi menjadi tiga inisiatif model. Di antarnya, pengelolaan berbasis kolaborasi atas lahan basah di Muara Siran, kemudian di Delta Mahakam, dan Mesangat-Suwi,” ujar Ence Ahmad Rafiddin Rizal.

Pada kesempatan ini, Ence Ahmad Rafiddin Rizal menyatakan keyakinan bahwa seluruh pihak benar-benar menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan kawasan tersebut. Sebab, semua itu terbukti melalui penghargaan yang telah diberikan Pemerintah Republik Indonesia.

“Saya yakin teman-teman yang peduli dengan lingkungan serius mengembangkan kawasan tersebut. Harapannya, kegiatan seperti ini bisa membuat kita meraih apa yang ingin dicapai ke depannya,” ujar Ence Ahmad Rafiddin Rizal. (Dya)