News

Kebakaran Landa SMP Negeri 5 Samarinda

KLIKSAMARINDA – Musibah kebakaran melanda SMP Negeri 5 Samarinda di Jalan Ir. Juanda pada Selasa 19 Maret 2024. Insiden ini menimbulkan kerusakan signifikan pada beberapa bangunan di area tersebut, termasuk perumahan guru yang berada di Jalan Wijaya Kusuma 5 yang berdekatan.

Api pertama kali terlihat sekitar pukul 11.15 WITA dan dengan cepat merambat, menghanguskan dua rumah guru, lima ruang kelas, dan satu ruang UKS. Sementara lima kelas lainnya berhasil diselamatkan. Total sepuluh kelas terdampak oleh kejadian ini.

Menurut keterangan dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, Hendra AH, api bermula dari salah satu rumah guru yang terletak tepat di belakang sekolah.

“Dua rumah guru terbakar, dan api juga menghanguskan bangunan sekolah yang panjangnya sekitar 35 meter,” jelas Hendra.

Dalam menghadapi kebakaran ini, petugas pemadam kebakaran menghadapi kendala berupa akses jalan yang sempit dan sulit dilalui.

“Untuk mencapai TKP, kami harus melewati jalan sempit Wijaya Kusuma 5. Akses dari arah Juanda dan Siradj Salman juga terbilang sulit,” tambahnya.

Namun, berkat bantuan dari relawan pemadam kebakaran, api berhasil dikendalikan dalam waktu 1 jam 15 menit.
“Kami mendapat bantuan dari relawan, dan berkat kerja keras mereka, api dapat dikuasai,” ungkap Hendra.

Sementara itu, Staf Tata Usaha SMP Negeri 5 Kota Samarinda, Fahrian, menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut karena saat kejadian, siswa/siswi sedang mengikuti kegiatan pesantren kilat yang difokuskan selama tiga hari.

“Hari ini kelas untuk kelas 8, dan untuk kelas 9 memang kondisinya kosong karena kegiatan pesantren kilat,” jelas Fahrian.

Menurutnya, api berasal dari sebelah perumahan guru dan awalnya hanya terkena atap kelas 9, namun dengan cepat menjalar ke seluruh kelas, termasuk Ruang UKS.
“Kira-kira 10 kelas yang terdiri dari kelas 9, kelas 7, dan 1 Ruang UKS terdampak oleh kebakaran ini,” tambahnya.

Kerugian material akibat kebakaran ini juga akan dihitung untuk menentukan tindak lanjut dan pemulihan fasilitas sekolah. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status