FokusNews

Kasus Impor Jadi Perhatian Khusus Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim

KLIKSAMARINDA – Pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu belakangan karena kasus impor. Antara lain melalui para pekerja dari luar daerah yang kembali bekerja di Kaltim atau warga yang kembali ke Kaltim.

Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, kasus impor tersebut menjadi perhatian khusus tim Gugus Tugas. Karena itu saat ini ada kewajiban bagi warga luar Kaltim untuk menyertakan hasil tes PCR dari daerah asal.

“Ini menjadi perhatian khusus bagi tim gugus tugas. Untuk itu, adanya surat gubernur maka diwajibkan tes PCR di daerah asal bagi mereka yang ingin ke Kaltim namun tidak memiliki KTP Kaltim. Ini merupakan upaya pencegahan mengingat banyaknya kasus impor terkonfirmasi positif belakangan ini,” ujar Andi Muhammad Ishak, Kamis 18 Juni 2020 saat teleconference melalui aplikasi Zoom.

Hingga Kamis 18 Juni 2020, di Kaltim terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19 mencapai 405 orang. Menurut Andi Muhammad Ishak, beberapa kasus di antaranya merupakan kasus impor yang diketahui pasca kedatangan pasien bersangkutan di Kaltim.

Seperti Kutai Barat 1 kasus, yaitu KBR 27 (Laki-laki 28 tahun) merupakan OTG pelaku perjalanan dari Surabaya yang akan bekerja di Kutai Barat Kasus dirawat di RS Siloam Balikpapan. Kutai Kartanegara 2 kasus, yaitu KKR 64 (Laki-laki 29 tahun) dan KKR 65 (laki-laki 51 tahun) merupakan kasus OTG kontak erat KKR 63. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

Ada pula 1 kasus Paser, yaitu PSR 21 (Laki-laki 43 tahun) merupakan kasus OTG warga Paser yang akan mutasi kerja ke Kutai Kartanegara dan melakukan pemeriksaan Covid-19 di Balikpapan. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan dan Samarinda 1 kasus, yaitu SMD 64 (Laki-laki 48 tahun) merupakan kasus OTG warga Samarinda yang akan bepergian ke Tarakan. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

“Kondisi Kalimantan Timur peningkatan kasusnya masih cukup tinggi. Artinya kewaspadaan masih perlu ditingkatkan. Jangan sampai pelonggaran diartikan bebas melakukan aktivtas. Konsekuensinya kita harus beradaptasi dengan keadaan, tetap produktif tapi aman dari penularan Covid-19,” ujar Andi Muhammad Ishak.

Hingga 18 Juni 2020, ada 405 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim. Kasus sembuh mencapai 310 kasus dan meninggal 4 kasus. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status