Kaltim Raih Peringkat Kedua IKP 2024, Bukti Konsistensi Jaga Kemerdekaan Pers
KLIKSAMARINDA – Di tengah tren penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tetap mempertahankan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kebebasan pers tertinggi di Indonesia.
Dalam survei IKP 2024 yang diumumkan di Hotel Grand Melia Jakarta, Selasa 5 November 2024, Kaltim berhasil meraih peringkat kedua nasional dengan skor 79,96.
“Provinsi Kalimantan Timur yang pada tahun sebelumnya menjadi provinsi dengan nilai IKP tertinggi, tahun ini menempati urutan kedua dengan nilai 79,96 dan memperoleh kategori “Cukup Bebas”, demikian termaktub dalam hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024 yang disampaikan Atmaji Sapto Anggoro, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan ratifikasi Dewan Pers.
Meski mengalami penurunan dari posisi pertama yang dipertahankan selama dua tahun berturut-turut, pencapaian Kaltim tetap membanggakan.
Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, menyikapi hal ini dengan bijak.
“Indeks Kemerdekaan Pers Kaltim Tahun 2024 memang turun sekitar lima poin dibandingkan tahun 2023 lalu, dari 84,38 menjadi 79,96. Tidak signifikan sebenarnya, meski hasil ini menempatkan Kaltim pada peringkat kedua nasional,” ungkapnya di Samarinda.
Kaltim menunjukkan konsistensi luar biasa dalam menjaga kebebasan pers:
– 2022: Peringkat 1 dengan skor 83,78
– 2023: Peringkat 1 dengan skor 84,38
– 2024: Peringkat 2 dengan skor 79,96
Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat Kaltim dalam menjaga kebebasan pers, selalu berada di atas rata-rata nasional.
Faisal menegaskan bahwa hasil survei ini menjadi bahan evaluasi dan introspeksi. “Ya perlu introspeksi untuk evaluasi. Masih bisa kita raih lagi peringkat 1 tahun depan dengan peningkatan hubungan kerja, sinergi, kolaborasi dan saling memahami fungsi masing-masing,” tekadnya.
Pencapaian Kaltim dalam survei IKP 2024 membuktikan bahwa provinsi ini tetap menjadi salah satu barometer kebebasan pers di Indonesia. Meski menghadapi berbagai tantangan, komitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pers tetap menjadi prioritas.
Dengan semangat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, Kaltim optimis dapat kembali meraih posisi teratas di tahun mendatang.
Dalam survei tahun ini, urutan teratas ditempati oleh:
1. Kalimantan Selatan: 80,91 poin
2. Kalimantan Timur: 79,96 poin
3. Kalimantan Tengah: 79,58 poin
Secara nasional, survei IKP 2024 mencatat penurunan untuk ketiga kalinya berturut-turut:
– 2022: 77,88
– 2023: 71,57
– 2024: 69,36
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa penurunan ini cukup signifikan, mengubah status dari “bebas” menjadi “cukup bebas”.
“Pengaruh paling besar terhadap Survei IKP ini dinilai karena merosotnya Lingkungan Ekonomi di semua provinsi, akibat adanya tekanan ekonomi pada media,” jelasnya.
Survei yang dilakukan Dewan Pers sejak 2016 ini mengukur tiga aspek penting:
1. Lingkungan fisik politik
2. Lingkungan ekonomi
3. Lingkungan hukum
Ketiga aspek ini menjadi indikator komprehensif dalam menilai tingkat kebebasan pers di setiap provinsi.
Untuk menghadapi tantangan ke depan, pemerintah telah mengambil langkah strategis.
“Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu, kita segera melakukan audit sistem teknologi yang kita miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif,” ujar Wamenkomdigi Nezar Patria. (Adv/DiskominfoKaltim)