Hasil Sementara Pemeriksaan LKPJ Pemprov Kaltim TA 2022, BPK Selesaikan 3 dari 43 Rekomendasi DPRD
KLIKSAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menyelesaikan sekitar 3 rekomendasi terhadap pemeriksaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022.
Menurut Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, pihaknya telah melakukan konsultasi pada Selasa, 1 Agustus 2023, ke Kantor BPK RI Jalan M. Yamin, Kota Samarinda.
Hasanuddin Mas’ud menerangkan, hasil pemeriksaan BPK kemarin memiliki beberapa temuan dan sudah dijalankan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim.
“Kita sudah bicarakan secara detail dengan Kepala BPK, Pak Agus Priyono. Jadi sudah berproses, masih sedikit yang diselesaikan. Dari 43 rekomendasi, baru 3 rekomendasi yang diselesaikan,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Menurut Hasanuddin Mas’ud, pihaknya akan memperdalam hasil temuan BPK tersebut dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim.
“Ke depan, kita mau panggil inspektorat untuk memperdalam hasil temuannya. Kan, ada 19 temuan dan 43 rekomendasi, tuh. Nah, setelah pertemuan itu, baru kita tahu,” ungkap Hasanuddin Mas’ud.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, menjelaskan alasan baru menyelesaikan beberapa rekomendasi. Agus Priyono menyatakan, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup untuk menyelesaikannya.
“Memang ada satu rekomendasi yang sifatnya administrasi. Tentu itu lebih mudah. Tapi kalau untuk pemulihan kerugian daerah yang harus menyetor dan sebagainya, itu membutuhkan waktu. Mereka punya waktu selama 60 hari,” ujar Agus Priyono.
Hingga saat ini, BPK RI Perwakilan Kaltim masih mempelajari jumlah spesifik temuan yang direkomendasikan. Menurut Agus Priyono, hal tersebut berkaitan dengan masalah data yang terus menerus bergerak dan berproses.
BPK RI Perwakilan Kaltim pun belum bisa menerangkan secara rinci setiap temuan dari LKPJ Gubernur Kaltim.
“Kalau ditanya jumlahnya, kami terus terang harus melihat datanya. LKPJ ada 19 temuan dan 43 rekomendasi. Ada beberapa yang sudah beres, lainnya masih proses,” ujar Agus Priyono.
LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022 ini merupakan informasi penyelenggaraan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD Kaltim. (Dya)