Karantina Pertanian Samarinda Perketat Pemeriksaan Lalu Lintas Hewan ternak
KLIKSAMARINDA – Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi wilayah masuknya ternak kurban dari luar pulau. Lalu lintas masuknya ternak kurban itu mendapatkan atensi penuh dari petugas Karantina Pertanian Samarinda dalam hal pemeriksaan hewan ternak.
Pemeriksaan dilakukan terutama untuk memastikan kondisi hewan ternak bebas dari penyakit muluk dan kuku (PMK). Pemeriksaan antara lain seperti yang dilakukan Pejabat Karantina Samarinda Selasa malam, 7 Juni 2022.
Petugas Karantina langsung melakukan pemeriksaan terhadap lalulintas hewan ternak yang masuk dari Pulau Sulawesi. Sebanyak 174 ekor sapi diangkut menggunakan kapal KLM. Harapanku 07 dan KLM. Harapan Bersama 79.
Menurut Dokter Hewan Karantina Samarinda, Yuke Novia, Pejabat Karantina langsung melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan kesehatan hewan. Tak hanya itu, petugas juga melakukan penyemprotan desinfektan untuk mencegah penyebaran penyakit khususnya PMK yang menjadi perhatian utama saat ini.
“Seluruh dokumen persyaratan telah diperiksa keabsahan, kebenaran dan kelengkapannya serta setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan ternak tersebut tidak ditemukan indikasi gejala penyakit PMK,” ujar Yuke Nola, Rabu 8 Juni 2022 melalui keterangan tertulis.
Sementara itu, Kepala Karantina Samarinda, drh. Wirawan Budi Utomo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pejabat Karantina di lapangan. Khususnya kinerja dalam pengetatan tindakan pengawasan lalulintas media pembawa karantina.
“Sudah menjadi tugas pejabat karantina memastikan hewan ternak yang masuk ke samarinda ini sehat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat menjalankan ibadah kurban dengan tenang,” ujar Wirawan Budi Utomo.
Saat ini, masyarakat menghadapi Hari Raya Iduladha dan akan melaksanakan pemotongan hewan kurban. Karena itu, menurut Wirawan Budi Utomo, pemerintah bahu membahu memastikan keamanan hewan kurban aman dari penyakit ternak.
“Karantina Pertanian Samarinda selalu sigap dalam melakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran,” ujar Wirawan Budi Utomo. (*)