Gubernur Kaltim Lantik Puluhan Pejabat Fungsional
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, melantik dan mengambil sumpah janji 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim, Rabu 24 Februari 2021.
Pelantikan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan di Ruang Rapat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Jalan M. Yamin, Samarinda.
Dari 72 PNS Pejabat fungsional yang dilantik terdapat 59 PNS telah melalui penyesuaian/inpassing. Sementara 13 PNS lainnya melalui angkatan pertama.
Gubernur Isran Noor menekankan kepada para pegawai agar dapat melaksanakan tugas jabatan dengan rasa tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional sesuai dengan PP Nomor 11 Pasal 87 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sebagai jabatan yang berfungsi dan bertugas dengan pelayanan yang berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu, jabatan fungsional kedepannya menjadi jabatan strategis dalam mendorong kemajuan organisasi pemerintahan khususnya dalam pelayanan publik.
”Pelantikam ini sesuai dengan pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sebagai jabatan yang berfungsi dan bertugas dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian,” ujar Gubernur Isran Noor.
Jabatan fungsional ke depan menjadi jabatan trategis dalam mendoronh kemajuan organisasi Pemerintahan, khusuanya dalam pelayanan publik. pejabat fungsional memiliki beberapa keuntungan yaitu kesempatan naik pangkat lebih cepat, kelas jabatan lebih tinggi, tunjangan jabatan lumayan, dan tetap memiliki kesempatan untuk menjadi pejabat pimpinan tinggi selama memenuhi persayaratan dan mengikuti seleksi.
Saya kepada yang dilantik agar dapat mengemban tugas sebaik-baiknya dengan rasa penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan, dan selalu berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika profesi sehingga dapat mendorong tercapainya target kinerja organisasi yang telah ditetapkan serta menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Gubernur Isran Noor. (*)