Warta

Gubernur Kaltim Dampingi Duta Pelajar Sadar Hukum Bertemu Jaksa Agung

KLIKSAMARINDAGubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mendampingi rombongan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim dalam kunjungan kehormatan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis 11 Desember 2025 lalu.

Rombongan pelajar tersebut merupakan hasil seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum yang diharapkan mampu menjadi teladan bagi pelajar lain, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga nasional.

Kunjungan Gubernur dan rombongan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim menghadap Jaksa Agung ST Burhanuddin ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama antara Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menanamkan kesadaran hukum serta nilai integritas sejak dini kepada generasi muda.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut hangat kehadiran Gubernur Kaltim beserta para Duta Pelajar Sadar Hukum. Ia memberikan apresiasi atas kedisiplinan, keteladanan, serta kepatuhan terhadap hukum yang ditunjukkan para pelajar tersebut. Menurut Jaksa Agung, program Pelajar Sadar Hukum sejatinya merupakan program nasional, namun hingga kini hanya Kalimantan Timur yang konsisten dan berkelanjutan menjalankannya.

“Kejaksaan berkomitmen untuk terus meningkatkan program kesadaran hukum yang dimulai dari bawah, yaitu dari generasi muda, agar nilai-nilai tersebut tertanam kuat,” ujar Jaksa Agung.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga membuka peluang bagi para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Adhyaksa. Ia bahkan meminta jajaran Kejaksaan agar memberikan prioritas dan keringanan biaya pendidikan bagi pelajar berprestasi tersebut.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Korps Adhyaksa atas konsistensi dan keteguhannya dalam menjaga sendi-sendi keadilan negara. Ia menilai Kejaksaan saat ini semakin profesional, modern, humanis, dan berintegritas di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Keberadaan program ini adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendidik, membimbing, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan disiplin sejak dini,” ungkap Rudy.

Rudy juga menyoroti meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan serta komitmen kuat Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi. Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemprov Kaltim dalam membangun budaya sadar hukum yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan Jaksa Agung bersama Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim tersebut sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *