KLIKSAMARINDA – Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunjukkan peningkatan. Per 25 Juni 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim merilis adanya penambahan kasus Covid-19 sebanyak 17 kasus sehingga total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kaltim mencapai 473 kasus.
Penambahan kasus positif Covid-19 Kaltim tersebut tersebar di 4 Kabupaten/Kota. Antara lain, Kutai Barat 1 kasus, Kutai Kartanegara 2 kasus, Kutai Timur 1 kasus dan Kota Balikpapan 13 kasus.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyatakan, kewaspadaan terhadap penularan dan penyebaran coovid-19 harus menjadi tanggung jawab dan menjadi peran pelbagai pihak. Salah satunya adalah para elit politik dan pimpinan daerah sehingga bisa menjadi contoh bagi warganya.
Peran bersama dalam menangani dan menghindari penyebaran Covid-19, khususnya dalam masa pelonggaran (relaksasi) harus menjadi perhatian bersama.
“Peran penting di sini dari kita semua utamanya dari para elite politik dan pemimpin masyarakat untuk menjadi teladan dan contoh dalam penerapan protokol kesehtaan,” ujar Andi Muhammad Ishak dalam teleconference melalui Zoom aplikasi, Kamis 25 Juni 2020.
Dalam masa menuju normal baru dan adanya penerapan pelonggaran (relaksasi) di pelbagai daerah, Andi Muhammad Ishak menilai perlu adanya upaya massif dalan menangani dan mencegah penyebaran kasus Covid-19. Termasu di dalamnya sosialisasi terkait bahaya Covid-19 dan cara menghindari dan mencegah melalui protokol kesehatan.
“Menuju kehidupan baru, ini bukan perlombaan. Tapi ini harus diperhitungkan dari data dan aspek epidemiologi. Daerah harus memastikan tidak adanya penularan. Kebijakan pelonggaran harus disiapkan dengan matang. Terutama dengan sosialiasi untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi kehidupan baru agar masyakarat mau, tahu, dan paham sehingga akhirnya masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.
Selain peran elite politik, imbuh Andi Muhammad Ishak, peran pengusaha dan perusahaan juga penting agar dapat memberikan perhatian terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
“Sesuatu yang harus betul-betul disiapkan dan dipahami sehingga dapat dilaksanakan oleh masyarakat,” ujar Andi Muhammad Ishak.
Selain memastikan suatu daerah aman dari Covid-19, juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana agar pelayanan kesehatan berjalan baik. Saat ini, jumlah pasien Covid-19 terus meningkat. Ini tak terlepas dari upaya pemerintah yang gencar, termasuk di Kaltim, dalam melakukan tracing dan swab massal dalam rangka menjaring dan mendeteksi sedini mungkin mereka yang tekornfirmasi Covid-19.
“Pelaksanaan pemeriksaan harus didukung oleh seluruh pihak, baik pemeriksaan maupun testing. Jangan ada penolakan pemeriksaan,: ujar Andi Muhammad Ishak. (*)