DPRD Samarinda Dorong Pemindahan TPA Bukit Pinang Dipercepat

KLIKSAMARINDA – Realisasi pemindahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dari Bukit Pinang ke Kecamatan Sambutan belum terlaksana hingga awal April 2022. Padahal, gagasan pemindahan TPA Bukit Pinang itu telah tercetus sejak Kota Samarinda dipimpin Syaharie Jaang.
Kini, Kota Samarinda telah memiliki Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru, yaitu Andi Harun dan Rusmadi. Gagasan pemindahan TPA Bukit Pinang pun mencuat kembali.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, meminta agar Pemkot Samarinda segera merealisasikan pemindahan TPA Bukit Pinang. Jasno menegaskan Pemkot Samarinda jangan berwacana tanpa melakukan aksi nyata memindahkan TPA Bukit Pinang.
“Perencanaannya harus disiapakan matang di Bukit Pinang atau Sambutan,” ujar Jasno, Rabu, 13 April 2022.
Jasno menambahkan, percepatan pemindahan TPA Bukit Pinang itu perlu segera dilakukan Pemkot Samarinda. Jasno menengarai adanya beberapa persoalan yang telah menyebabkan pemindahan itu harus segera dilakukan.
Peristiwa terbakarnya gunungan sampah di TPA Bukit Pinang menjadi salah satu contoh perlunya pemindahan lokasi TPA karena berdampak kepada masyarakat sekitar. Lokasi TPA Bukit Pinang juga berdekatan dengan pemukiman warga sehingga dapat memberikan dampak buruk bagi warga di sekitar TPA Bukit Pinang.
Untuk lokasi TPA di Sambutan, Jasno juga mengusulkan agar Pemkot Samarinda mulai menata sarana infastruktur dan akses menuju TPA Sambutan dengan bertahap. Tujuan penataan ini agar nantinya tidak memakan biaya yang besar yang dapat membebani APBD.
Selain pemindahan TPA Bukit Pinang ke Sambutan, Jasno menilai agar Pemkot Samarinda melakukan penambahan TPA baru di Batu Cermin. Hingga saat ini, persiapan menuju pembangunan TPA Batu Cermin telah dimulai.
Antara lain pembebasan lahan dan sisi teksni lainnya telah dilakukan Pemkot. Jasno juga meminta kepada Pemkot Samarinda agar segera menentukan prioritas perencanaan pembangunan TPA.
Legislator Samarinda ini meminta Pemkot untuk menetapkan prioritas yang akan dilaksanakan terlebih dulu agar tidak membuat bingung masyarakat.
“Dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tidak mungkin 2 hal yang diwacanakan terwujud secara bersamaan,” ujar Jasno. (Pia-02/Adv)