DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Koordinasi Dengan Bawaslu Soal Pelaksanaan Pemilu Bersih

KLIKSAMARINDA – Pertemuan antara DPRD Kaltim dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim berlangsung Senin, 9 Januari 2023. Para pihak melakukan pertemuan dengan agenda membahas pencegahan pelanggaran di Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto memimpin rombongan diterima langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo.

Dalam pertemuan tersebut Bawaslu mengajak seluruh anggota DPRD Kaltim agar turut berkomitmen dan mengkampanyekan “tolak politik uang” untuk pemilu yang berintegritas di Kaltim.

Pemilu 5 tahunan akan dilakukan 14 Februari 2024 mendatang.

Bawaslu Kaltim menganggap komitmen tolak politik uang ini perlu kerja sama dari DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyambut baik atas usulan Bawaslu Kaltim. Hal itu menurut Hasanuddin Masud dapat terlaksana.

Terutama dalam pemilihan legislatif, Pemilihan Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Perlu disosialisasi oleh Bawaslu agar seluruh anggota DPRD dari berbagai partai politik bisa memahami,” ujar Hasanuddin Masud

Hasanuddin Mas’ud juga menyinggung masalah pendidikan politik, yang penting dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Tujuannya agar bisa menyampaikan ke parpol masing-masing terkait aturan main. Terlebih ada aturan-aturan baru dalam Pemilu 2024 mendatang.

Sosialisasi ini juga dirasa perlu karena sosialisasi kurang ke parpol.

“Kami di DPRD tentu sangat mendukung apa yang akan dilakukan Bawaslu. Kita akan tindaklanjuti ke anggota DPRD agar mendapat pendidikan politik atau tiap parpol berkunjung langsung ke Bawaslu Kaltim,” kata Hasanuddin Mas’ud.

Di lain pihak, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengatakan, pertemuan itu sekaligus meminta adanya komitmen anti politik uang dari legislatif.

Hari Dermanto menerangkan soal dinamika politik di 2024 dan peran Bawaslu dalam penegakan hukumnya.

Hari Dermanto juga menyampaikan sejumlah isu penting yang berpotensi sebagai pelanggaran tak terkecuali di Kaltim yang masuk pada urutan kelima indeks kerawanan pemilu.

“Beberapa isu yang perlu kita perbaiki soal isu money politik, isu SARA, termasuk penetapan IKN terhadap dinamika Pemilu 2024,” kata Hari.

Bawaslu Kaltim juga memperkirakan kerawanan Pemilu akan tetap berlangsung di Kaltim. Karena itu, Bawaslu Kaltim sangat memperhatikan potensi dan kerawanan pelanggaran pemilu agar tidak terjadi.

Menurut Hari, Bawaslu bersama DPRD adalah mitra dan satu kesatuan untuk menciptakan iklim demokrasi sehat. Kami juga ingin berkomunikasi aktif agar pelanggaran tidak ada di Kaltim,” kata Hari lagi.

“Bawaslu ingin berkomunikasi aktif terutama pada 3 instrumen di DPRD yang bisa menjadi potensi pelanggaran Pemilu dengan menggunakan uang negara seperti reses, sosbang, dan sosper,” kata Hari.

Menurut Hari Dermanto, Bawaslu Kaltim mengingatkan anggota legislatif agar tidak memanfaatkan instrumen kedewanan sebagai sarana kampanye. (Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status