NewsPemkot Samarinda

Disporapar Samarinda Bakal Tertibkan Balap Lari yang Viral di Medsos

KLIKSAMARINDA – Fenomena balap lari baru-baru ini mencuat di media sosial Samarinda. Publik menyorot aktivitas yang viral di Kota Samarinda selama bulan Ramadan ini.

Balap lari ini pertama kali terjadi di Jalan Siradj Salman. Aktivitas ini telah menimbulkan kepadatan serta mengganggu kenyamanan umum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan bahwa pihaknya baru mendengar adanya kegiatan pemuda yang melakukan balap lari pada malam hari tersebut.

“Saya tidak mengetahui lokasi, waktu, maupun detail lainnya terkait kegiatan tersebut,” ungkap Muslimin pada Sabtu 23 Maret 2024.

Muslimin menyatakan bahwa jika sudah mendapatkan informasi yang jelas, pihaknya akan melakukan koordinasi agar kegiatan tersebut dapat dikelola dalam sebuah organisasi atau komunitas. Contohnya, Federasi Atletik Seluruh Indonesia (FASI) dapat menjadi wadah yang tepat.

“Siapa tahu dari kegiatan seperti ini, bakal muncul atlet-atlet potensial yang sebelumnya tidak tergarap oleh organisasi resmi seperti FASI,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muslimin menegaskan pentingnya peninjauan terhadap kegiatan ini untuk mencegah penyalahgunaan dan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan.

“Asalkan kegiatan tersebut tidak mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan, pihaknya tidak memiliki masalah. Namun, nantinya Kabid Prestasi akan melakukan peninjauan lebih lanjut,” ujarnya.

Muslimin mengatakan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan bahwa balap lari ini tidak disalahgunakan dengan adanya minuman beralkohol atau petasan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Selama tidak mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat, kita tidak masalah. Kita cari dulu informasinya, agar dapat dikoordinir dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di Kota Samarinda,” pungkasnya.

Disporapar Kota Samarinda berkomitmen untuk menertibkan kegiatan balap lari yang viral di media sosial tersebut agar dapat dikelola dengan baik dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status