DPRD Kaltim

Dewan Anggap Kendaraan Pengangkut CPO Menyebabkan Kerusakan Jalan di Berau

KLIKSAMARINDADPRD Kaltim terus mendorong Pemprov untuk memastikan anggaran infrastruktur, khususnya jalan, digunakan secara optimal demi kepentingan rakyat. Dengan penanganan komprehensif, diharapkan masalah infrastruktur dapat segera tertangani agar distribusi barang, aksesibilitas, dan kesejahteraan masyarakat Kaltim dapat lebih meningkat.

Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Bontang Kutim Berau, Muhammad Udin, menilai jika persoalan infrastrutur tidak akan terlepas dari sektor anggaran. Muhammad Udin mencontohkan masih banyak kerusakan jalan di jalan poros Kabupaten Berau.

Menurut politikus Golkar ini, kondisi jalan poros provinsi di Kabupaten Berau saat ini banyak mengalami kerusakan parah hingga memerlukan perbaikan mendesak.

“Jalan poros provinsi di Berau masih banyak yang rusak dan membutuhkan perhatian serius serta perlu segera diperbaiki. Itu intinya,” ujar Muhammad Udin belum lama ini.

Muhammad Udin menambahakan, diperlukan kerja sama semua pihak guna mengatasi permasalahan infrastruktur jalan poros di Kabupaten Berau. Pemerintah daerah harus segera membuat regulasi yang tegas untuk mengendalikan beban kendaraan bermuatan berlebih agar kerusakan jalan tak terus terulang.

“Meski anggaran provinsi sering dialokasikan untuk perbaikan, namun kerusakan kembali terjadi dalam waktu singkat, bahkan kurang dari seminggu,” imbuhnya.

Pasalnya, penyebab utama kerusakan jalan poros di Berau diduga terjadi akibat volume lalu lintas kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang padat setiap harinya. Masalah ini khususnya terjadi di jalan poros Kelay.

Dari hasil amatan Muhammad Udin, tercatat lebih dari 500 truk muatan CPO melintas di jalan poros setiap harinya. Volume kendaraan besar yang tak terkendali ini membebani jalan dan mengakibatkan kerusakan berulang.

“Karena setiap hari ada 500 truk lebih muatan CPO melintas dari Pelabuhan Labanan. Ini memberi tekanan berat pada kondisi jalan,” terang Udin.

Oleh karena itu, Udin menegaskan perlunya aturan tegas terkait pembatasan tonase kendaraan dan pengelolaan pajak atau retribusi penggunaan jalan poros provinsi. Tanpa regulasi ini, perbaikan jalan poros di Kabupaten Berau akan terus berulang.

Padahal di sisi lain, masih banyak jalan di Kaltim yang memerlukan perbaikan serupa.

“Kalau tidak dibuat aturan kuat soal pembatasan tonase dan pengelolaan pajak, maka perbaikan jalan poros di Berau akan terus berulang,” ujarnya. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button
DMCA.com Protection Status