Delapan Wilayah di Kaltim Raih UHC Award 2023
KLIKSAMARINDA – Delapan wilayah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih penghargaan UHC Award Tahun 2023. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Balai Sudirman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 14 Maret 2023, kemarin.
Delapan wilayah di Kaltim yang meraih UHC Award 2023 adalah Berau, Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Mahakam Ulu. Sementara dua wilayah lainnya yaitu Kutai Kartanegara dan Kutai Barat belum memperoleh UHC Award di tahun 2023.
Adapun cakupan UHC di beberapa wilayah tersebut antara lain:
1. Cakupan peserta JKN di PPU mencapai 96,77 persen dari total jumlah penduduk yang ada. Pengguna aktif JKN KIS di PPU per Maret 2023 terdata sebanyak 180.943 jiwa dari total jumlah penduduk PPU yang mencapai 188.923 jiwa.
2. Samarinda, terhitung sebanyak 837.890 penduduk telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dari total jumlah penduduk sebanyak 838.935 jiwa atau sebesar 99,88 persen.
3. Balikpapan dan Bontang memiliki cakupan peserta JKN BPJS masing-masing sebesar 99,58 persen dan 95 persen.
4. Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mencapai cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hingga 98 persen dari jumlah penduduk Mahulu.
5. Paser mencapai cakupan terhitung sejak Maret 2023 sebanyak 284.604 jiwa penduduk terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 292.879 jiwa atau sebesar 97,17 %.
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin menyerahkan UHC Award 2023 kepada 22 Kepala Daerah Provinsi. Sementara Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan bagi 334 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“UHC Award 2023 diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada kepala daerah yang konsisten mendukung program JKN. Yaitu dengan mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam program JKN dan meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” kata KH Maruf Amin dalam sambutannya.
UHC Award sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah atas komitmen untuk memberi perlindungan dan jaminan kesehatan bagi warganya.
Award tersebut diberikan kepada Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari keseluruhan jumlah penduduk daerah setempat.
UHC juga mengukur jumlah data Integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan Pemerintah Daerah ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah.