NewsProvinsi Kaltim

Catat, Non PNS di Kaltim Juga Dilarang Mudik

KLIKSAMARINDAPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov) Kaltim telah mengeluarkan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil /Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk melakukan mudik pada moment Lebaran tahun ini. Namun, larangan tersebut juga berlaku bagi Tenaga Non PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 065/1975/B.Org-TL Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Larangan itu berlaku pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang.

Pada angka 4 huruf c dalam Surat Edaran tersebut tertuang sanksi bagi para pelanggarnya.

“Apabila terdapat pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang melanggar hal tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian kontrak masing-masing perangkat daerah yang bersangkutan,” demikian bunyi aturan tersebut.

Adanya larangan tersebut untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19,

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah menegaskan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kaltim terus dilakukan dengan berbagai cara. Khususnya, ketika sejumlah kasus baru seperti kasus yang terjadi di India, terulang di Kaltim.

“Di sini kasus sudah bagus, sudah mulai menurun,” ujar Diddy Rusdiansyah melalui keterangan tertulisnya, Jumat 30 April 2021.

Diddy Rusdiansyah juga berpesan kepada para pegawai Non ASN untuk bersabar dulu dan menahan diri untuk tidak mudik pada moment Lebaran tahun ini.

“Bersabar dulu, menahan diri untuk tidak mudik. Ini bagi kenyamanan kita di kemudian hari dan untuk menjaga keluarga kita,” ujar Diddy Rusdiansyah.

Mengutip dari https://bkd.kaltimprov.go.id/buku-profil tahun 2020 terdapat data Jumlah PNS Pemerintahan Provinsi Kaltim terdiri dari Laki-laki sebanyak 5.699 dan Perempuan sebanyak 4.962. Jumlah total pegawai di Pemprov Kaltim mencapai jumlah 10.661.

Sementara itu, mengutip dari laman https://enonpns.kaltimbkd.info/ terdapat data Non PNS aktif yang terdiri dari Laki-Laki sebanyak 4.990 dan Perempuan sebanyak 4.029. Jumlah total 9.019 yang tersebar di beberapa Biro, Badan, Dinas dan Lembaga di Pemprov Kaltim. (Tg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status