Cara Baru Telemedicine Pelayanan Konsultasi Psikiatri RSJD Atma Husada Mahakam
KLIKSAMARINDA – Pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia memberikan dampak terhadap pelbagai aktivitas masyarakat. Adanya kebiasaan baru penggunaan protokol kesehatan, pembatasan sosial, hingga kebiasaan baru dalam melaksanakan kegiatan menjadi tanda dari dampak tersebut.
Tak terkecuali dalam pelayanan medis dalam kaitannya dengan konsultasi psikiatri pada anak. Aktivitas ini pun tak terlepas dari dampak pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaannya, kegiatan konsultasi psikiatri anak ini pun memerlukan cara baru untuk beradaptasi terhadap pandemi.
Seperti yang berlangsung di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. Pada 3-4 Agustus 2020, RSJD Atma Husada Mahakam melakukan telemedicine pelayanan psikiatri anak dan remaja.
Dalam dua hari tersebut, RSJD Atma Husada Mahakam membuka pelayanan konsultasi berupa pemeriksaan psikiatri. Cara ini dirasa masih bisa dilakukan dalam rangka konsultasi lanjutan untuk melihat perkembangan pasien yang sudah menjalani pengobatan sebelum pandemi terjadi.
Menurut terapis wicara di bagian tumbuh kembang anak RSJD Atma Husada Mahakam, Yosie Puspa, praktik pemeriksaan psikiatri berlangsung secara tatap muka. Namun, selama pandemi merebak sejak 4 bulan terakhir, pelayanan konsultasi psikiatri mengalami kendala.
“Pelayanan konsultasi via virtual ini dalam rangka mengoptimalkan pelayanan psikiatri anak dan remaja yang selama beberapa bulan ini belum maksimal karena terkendala pandemi Covid-19. Ini berupa pelayanan konsultasi masalah psikiatri pada anak dan remaja tapi berupa telemedicine melalui videocall,” ujar Yosie Puspa kepada KlikSamarinda, Rabu 4 Agustus 2020.
Yosie Puspa menerangkan, pelayanan konsultasi psikiatri ini diikuti 16 orang. Mereka berasal dari pelbagai wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim), antara lain dari Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, hingga Kalimantan Utara (Kaltara).
“Ada 16 peserta pelayanan konsultasi ini. Mereka dari Samarinda, Kutai Barat, Tanjung Selor, dan Kembang Janggut,” ujar Yosie Puspa.
Dalam pelayanan ini, hadir dr. Rinvil Renaldi, M.Kes, Sp.KJ(K), yang langsung memberikan layanan konsultasi psikiatri tersebut di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda.
Praktik telemedicine ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/303/2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tertanggal 29 April 2020. Dalam Surat Edaran itu dijelaskan bahwa pelayanan kesehatan dilakukan melalui telemedicine. Surat edaran itu terbit pada April 2020.
Surat edaran itu menyatakan dan menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan dilakukan melalui telemedicine. Telemedicine merupakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter dan pasien dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah, dan mengevaluasi kondisi kesehatan pasien.
Pelayanan telemedicine merupakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Dokter dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah, dan mengevaluasi kondisi kesehatan pasien. Kegiatan itu dilakukan sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya, yang dibuktikan dengan surat tanda registrasi (STR) dengan tetap memperhatikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. (*)