News

BNNP Kaltim Siap Berikan Layanan Maksimal

KLIKSAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Komitmen tersebut dinyatakan dalama Penandatanganan Pakta Integritas seluruh pegawai BNN Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Penandatanganan pakta integritas di BNN Provinsi Kalimantan Timur dilakukan di ruang pertemuan BNNP Kaltim, Rabu 27 April 2022. Agenda ini disaksikan sejumlah unsur pimpinan di Kanwil Kemenhumkam, Kejati Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Kapolda Kaltim, dan Pimpinan DPRD Kaltim.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai wujud implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu wujud komitmen dari BNN Propindi Kalimantan Timur untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta wujud upaya dalam menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.

Dengan pendatanganan Pakta Integritas ini diharapkan seluruh pegawai BNN Propinsi Kalimantan Timur dapat melaksanakan komitmennya untuk mewujudkan BNN Propinsi Kaltim yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

Untuk mewujudkannya Wisnu menyatakan dibutuhkan kerja keras dan kerja sama dari seluruh stakeholder terkait.

“Pelayanan yang memuaskan, sarana prasarana yang memadai serta bebas dari korupsi harus diwujudkan sehingga meningkatkan nilai kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan BNNP Kaltim,” katanya.

Penandatanganan Pakta Itegritas di BNNP Kaltim di Ikuti oleh Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta, Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto, Kepala BNNK Bontang Widdy Harsono serta sejumlah pejabat di lingkungan BNNP Kaltim. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status