Ekbis

BI Luncurkan Uang Baru Edisi HUT RI ke-75 Tahun

KLIKSAMARINDA – Bank Indonesia secara resmi meluncurkan uang kertas nominal Rp75 ribu untuk memeriahkan HUT RI ke-75 tahun. Uang ini diproduksi terbatas yang dapat digunakan sebagai koleksi.

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75) dikeluarkan dalam rangka memperingari HUT RI ke-75 Tahun 2020. Uang ini senilai Rp75 ribu dengan gambar dua proklamator, Soekarno dan Moehammad Hatta.

Peluncuran UPK 75 sebagai wujud mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

Peresmian tersebut menandai mulai berlakunya uang Rupiah kertas pecahan Rp75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes), di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut terefleksikan dalam disain uang secara utuh. Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan.

“Keberagaman pakaian adat dan motif kain Nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan. Satelit Merah Putih, sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang,” ujar Perry Warjiyo.

UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. Sebagaimana Uang Peringatan yang diluncurkan secara khusus pada hari ini, inovasi dan penyegaran uang Rupiah terus dilakukan secara berkala dan terencana untuk memastikan Rupiah tetap menjadi kebanggaan kita bersama sebagai simbol kedaulatan negara Kesatuan Republik.

Selanjutnya Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa dalam perjalanan sejarah, Bank Indonesia telah mengeluarkan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-25 Tahun 1970, Ke-45 pada tahun 1990 dan Ke-50 pada tahun 1995. Dengan demikian, UPK 75 tahun RI yang dikeluarkan tahun 2020, merupakan kali keempat pengeluaran Uang Peringatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2020 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang, persiapan pengeluaran UPK 75 Tahun RI telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia melalui koordinasi yang erat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI diatur melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/11/PBI/2020, tanggal 14 Agustus 2020, tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengikuti secara virtual peluncuran uang baru ini, didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur Tutuk S.H. Cahyono di Ruang Heart Of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Senin 17 Agustus 2020.

Menurut Wagub Hadi Mulyadi, meskipun uang ini edisi terbatas dan untuk koleksi tapi makna yang tersirat dari uang ini pertama adalah memperingati 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

Masyarakat dapat memperoleh dan melakukan penukaran UPK 75 dapat dilakukan di Bank Indonesia sejak tanggal 18 agustus 2020 dengan melakukan pemesanan melalui tautan: https://pintar.bi.go.id/

Satu hari sebelum jadwal penukaran dan memilih waktu penukarannya. Tentunya, saat hari penukaran diharapkan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Uang bergambar Soekarno Hatta ini juga merupakan penghargaan kepada tokoh proklamator yang telah berjasa memerdekakan Indonesia. Kemudian di belakangnya ada gambar pakaian adat Indonesia yang mengungkap keberagaman Bhineka Tunggal Ika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status